Ia menjelaskan bahwa pemerintah memberikan bantuan sosial tunai kepada 10 juta keluarga yang perekonomiannya rentan terdampak pembatasan-pembatasan yang dijalankan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 3 sampai 20 Juli 2021.
"Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan, artinya sudah dikirim ke rekening-rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sedangkan yang untuk PT POS juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa.
Muhadjir optimistis penyaluran bantuan sosial semasa PPKM Darurat bisa berjalan lebih baik dibandingkan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahun lalu karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah diverifikasi.
"Insya Allah data yang sekarang ini jauh lebih rapih, lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu," katanya.
Dia mengatakan, tahun lalu penyaluran bantuan sosial dilakukan berdasarkan data yang dihimpun oleh pengurus Rukun Tetangga/Rukun Warga dan aparat desa tanpa verifikasi di tingkat kabupaten/kota sehingga muncul data ganda keluarga penerima bantuan.
"Nah untuk sekarang ini semua sudah kita rapikan, kita sempurnakan dan sekarang tinggal pengendalian di lapangan," katanya.
Baca juga:
Pemerintah berikan bantuan sosial selama PPKM Darurat
DPR minta pemerintah perluas cakupan bantuan sosial selama PPKM Darurat
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021