Sibaru mempermudah pemerintah daerah dalam mengusulkan bantuan perumahan bagi masyarakatnyaJakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong Pemda untuk dapat mengusulkan program perumahan di daerahnya melalui sistem informasi terpadu yakni Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru).
"Pada masa pandemi COVID-19 ini kami tetap menerima usulan bantuan perumahan dari pemerintah daerah lewat Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru)," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Ia mengemukakan, Sibaru mempermudah pemerintah daerah dalam mengusulkan bantuan perumahan bagi masyarakatnya.
Menurut Khalawi, Kementerian PUPR akan terus mendorong pembangunan infrastruktur dan perumahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu upaya untuk membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak huni, lanjut Dirjen Perumahan, adalah melalui pelaksanaan Program Sejuta Rumah.
Melalui Program Sejuta Rumah, imbuhnya, pemerintah mendorong gerakan bersama antar pemangku kepentingan bidang perumahan untuk meningkatkan jumlah pembangunan rumah di Indonesia. Rumah yang layak huni juga dinilai mampu meningkatkan kesehatan warga agar bisa terhindar dari paparan virus COVID-19.
"Sibaru akan mempermudah pemerintah daerah dalam mengusulkan usulan bantuan perumahan kepada Kementerian PUPR. Selain tidak perlu bertatap muka atau mengajukan proposal secara langsung, lewat sistem tersebut kami ingin koordinasi program perumahan tetap berjalan, memangkas waktu dan pengajuan proposal serta mendorong pengawasan program perumahan untuk masyarakat di daerah," paparnya.
Lebih lanjut, Khalawi menambahkan, Sibaru merupakan inovasi Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk mengajak pemerintah daerah untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan Program Satu Juta Rumah di seluruh Indonesia di masa pandemi ini.
Sebagai informasi, Sibaru mengintegrasikan seluruh sistem perumahan yang ada ada saat ini seperti Sistem Informasi Rumah Susun (Sirusun), Sistem Informasi Rumah Khusus (Sirusus), Sistem Informasi Rumah Umum dan Komersial (SiRUK) dan E-RTLH.
Pemerintah daerah dapat mengakses aplikasi Sibaru melalui mesin pencari dengan mengetikkan laman sibaru.perumahan.pu.go.id atau dengan mengklik tombol SIBARU pada bagian aplikasi di website Direktorat Jenderal Perumahan yakni www.perumahan.pu.go.id.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan program perumahan rakyat akan dikebut agar tidak sekadar menurunkan kesenjangan atau backlog perumahan, melainkan bisa menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah.
"Untuk itu, kami akan memastikan agar program perumahan rakyat ini dapat terus dikebut. Apabila ada kendala-kendala, kita lakukan debottlenecking secara cepat dan tepat agar target perumahan rakyat dapat tercapai," katanya saat memimpin Rapat Koordinasi Program Perumahan Rakyat di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (29/6).
Beberapa program yang dimaksud antara lain Program Satu Juta Rumah, Rumah Susun Perkotaan, yang merupakan Proyek Prioritas Strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Rumah Swadaya yang ditetapkan melalui Perpres 109/2020.
Baca juga: Kemenkeu: Pemilik rumah bisa ikuti program Tapera
Baca juga: Kementerian PUPR ingin CSR perusahaan untuk program perumahan
Baca juga: Ungkit ekonomi, KSP pastikan program perumahan rakyat dikebut
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021