Beijing (ANTARA) - Konsulat Jenderal RI di Hong Kong kembali memberikan bantuan logistik kepada para pekerja migran Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja di Makau.

Bantuan tersebut berupa kebutuhan pokok dan alat pelindung diri yang penyalurannya bekerja sama dengan Indonesia Migrant Workers' Union (IMWU) Makau, demikian pernyataan KJRI Hong Kong, Senin.

Para PMI yang terkena PHK itu belum bisa kembali ke Indonesia karena tidak tersedianya penerbangan langsung dari Makau ke Indonesia.

Baca juga: 91 ABK dan PMI dipulangkan dari Hong Kong dan Makau
Baca juga: Ibu-balita terpisah di Hong Kong bertemu di Surabaya

Sepanjang tahun 2020, KJRI Hong Kong telah menyalurkan sebanyak 834 paket bahan makanan pokok kepada para PMI yang terkena PHK karena pandemi COVID-19.

Selain bantuan logistik, KJRI Hong Kong juga telah memfasilitasi pemulangan 618 PMI yang sebelumnya tidak dapat kembali ke Indonesia dari Makau.

Proses repatriasi melalui kerja sama yang melibatkan berbagai organisasi masyarakat Indonesia di Makau, termasuk IMWU.

Sebelumnya di kota judi terbesar di Asia itu terdapat sekitar 5.000 PMI yang bekerja di sektor formal dan informal.

Baca juga: 85 pekerja Indonesia dipulangkan dari Makau tanpa karantina di HK
Baca juga: KJRI berhasil pulangkan dua PMI dari Hong Kong, Makau

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021