Tergantung dari kondisi penanganan Strain Delta dijalankan dengan PPKM Darurat Jawa-Bali dan PPKM diperketat di luar Jawa-Bali
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merevisi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III menjadi sebesar 3,7 sampai empat persen akibat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
“Kuartal III itu terjadi kontraksi, tapi relatif masih positif, mungkin angkanya antara 3,7 sampai empat persen,” kata Menko Airlangga saat konferensi pers daring, Senin.
Menko Airlangga menyampaikan provinsi di Jawa-Bali berkontribusi sebanyak 60 persen terhadap PDB nasional, sehingga PPKM Darurat tentu akan berpengaruh terhadap capaian pertumbuhan ekonomi kuartal III.
Baca juga: Sri Mulyani: Pertumbuhan ekonomi kuartal III tergantung PPKM Darurat
Ia mengatakan ekspor akan menjadi sektor andalan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal III karena dari segi global, harga dan demand terhadap komoditas CPO, batu bara, karet, dan alumunium mengalami peningkatan.
“Ekspor kita sampai kemarin relatif stabil dengan capaian ekspor yang terus bisa kita pertahankan selama 13 bulan dan surplus sebesar 10,06 miliar dolar AS di bulan Mei kemarin dengan harga komoditas yang baik,” ujar Menko Airlangga.
Selain itu belanja pemerintah juga diharapkan bisa terus terjaga konsistensinya sehingga mengurangi tekanan dari tingkat konsumsi masyarakat yang menurun.
Baca juga: PPKM Darurat, Banggar DPR minta anggaran semester II 2021 direfocusing
Melalui penerapan PPKM Darurat, Menko Airlangga berharap penanganan terhadap lonjakan kasus COVID-19 bisa diselesaikan pada kuartal IV, tepatnya pada minggu pertama atau kedua Agustus.
“Sehingga confidence masyarakat bisa pulih kembali, dengan skenario tersebut maka pertumbuhan ekonomi kita ada di antara 3,7 sampai 4,5 persen. Tergantung dari kondisi penanganan Strain Delta dijalankan dengan PPKM Darurat Jawa-Bali dan PPKM diperketat di luar Jawa-Bali,” ujar Menko Airlangga.
Baca juga: PPKM Mikro di luar Jawa diperpanjang 20 Juli, 43 kabupaten diperketat
Adapun sebelum penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III berada di 6,5 persen.
Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi pada kuartal II, Menko Airlangga optimistis bisa mencapai di kisaran tujuh persen karena PPKM Darurat Jawa-Bali baru diberlakukan pada akhir minggu bulan Juni.
Baca juga: Ekonom: PPKM Darurat harus efektif dan ketat, guna cegah potensi PHK
Baca juga: IHSG awal pekan merosot, dipicu revisi pertumbuhan ekonomi BI
Baca juga: Meski PPKM Darurat, BI pertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021