Tanjungpinang (ANTARA) - Pemkot Tanjungpinang, Kepri, membantah pemberitaan yang berkembang tentang aksi kejar-kejaran oleh tim gabungan saat melakukan razia tes cepat antigen terhadap warga di Pasar Bintan Center.

“Mungkin masyarakat ada yang merasa takut dites, kemudian menghindar. Tapi tidak ada aksi kejar-kejaran seperti yang diduga," kata Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang Ahmad Yani, Senin.

Ia mengatakan, tim gabungan dari Satpol PP, Pemadam Kebakaran, BPBD, Tim Kesehatan dan Satgas COVID-19 saat tiba di lokasi terlebih dahulu memberitahu warga akan dilaksanakan tes antigen di tempat.

Pihaknya juga tidak melakukan tindakan pemaksaan kepada warga, tetapi tetap melalui pendekatan dan pemahaman dari petugas.

Dia mengakui memang ada satu pedagang yang menangis saat akan dilakukan tes, namun setelah dilakukan pendekatan dan pemahaman akhirnya yang bersangkutan mau dites.

Baca juga: 12 orang dinyatakan positif usai tes antigen di Pasar Bintan Center
Baca juga: Anggota DPR apresiasi KAI konsisten terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Ini permintaan Ombudsman DKI ke Kemenkes terkait tarif tes antigen


"Dari pengakuannya, alasan tidak mau di tes adalah karena sedang demam dan tetap berjualan sehingga takut hasil tes-nya positif," jelas Yani.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan alasan tes antigen dilaksanakan di Pasar Bintan Center, karena pasar merupakan salah satu tempat keramaian untuk transaksi jual beli. Penyebaran COVID-19 dapat terjadi saat bertransaksi.

“Virus dapat berpindah melalui kantong plastik dari barang yang dibeli yang diserahkan penjual, juga dapat melalui transaksi uang saat pembayaran dan kembalian," jelas Rahma.

Rahma menegaskan upaya yang dilakukan ini sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menekankan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi lonjakan COVID-19 dan wajib ditindaklanjuti oleh para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di wilayah masing-masing.

“Atas dasar itu semua kebijakan kami laksanakan, membuat surat edaran pemberlakuan protokol kesehatan di semua tempat, hingga melakukan tracing untuk menemukan klaster penyebarannya di tempat umum," ungkapnya.

Rahma menjelaskan terkait pelaksanaan tes antigen di tempat keramaian baik di rumah makan, swalayan, warnet adalah sebagai langkah agar masyarakat mengurangi mobilitas di luar rumah jika tidak mendesak.

Tim satgas turut mengawasi jika terdapat pelanggaran protokol kesehatan di tempat tersebut maupun imbauan jam malam.

"Kami berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mendukung upaya pemerintah dalam memutus penyebaran COVID-19 di Tanjungpinang," demikian Rahma.

Pewarta: Ogen
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021