Jadi, oksigen itu adalah bagian yang memang dimintakan oleh BNPB, untuk list produk-produk yang memang dipastikan tidak ada halangan ketika masuk di wilayah Indonesia. Jadi, dari manapun datangnya...
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan tak ada halangan untuk produk oksigen masuk ke wilayah Indonesia, mengingat oksigen merupakan salah satu produk yang diminta oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar dengan mudah masuk ke dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Jadi, oksigen itu adalah bagian yang memang dimintakan oleh BNPB, untuk list produk-produk yang memang dipastikan tidak ada halangan ketika masuk di wilayah Indonesia. Jadi, dari manapun datangnya, kalau barang-barang itu sudah masuk ke dalam list, terutama sekarang ini oksigen, kita memastikan bahwa itu akan berjalan dengan baik," kata Mendag Lutfi saat konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin.
Untuk itu Mendag berharap agar kegiatan pengadaan, terutama di batas negara, dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Mendag juga memastikan distribusi obat-obatan dan alat kesehatan menjadi prioritas agar berjalan sebaik mungkin, terutama pada masa PPKM Darurat.
Baca juga: Pemerintah arahkan semua produksi oksigen untuk kepentingan medis
"Adapun masalah harga itu, meskipun kita melihat adanya supply dan demand, kami memastikan distribusinya dengan baik," ujar Mendag.
Sementara itu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan kebutuhan impor oksigen boleh dikatakan rutin selalu ada, namun trennya semakin menurun.
"Kalau melihat data di Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi importasi dalam lima tahun terakhir, artinya Indonesia sudah mulai mengurangi ketergantungan dari impor dan berupaya self sufficient (mandiri)," katanya.
Menurut Oke, terjadi kenaikan importasi oksigen pada kuartal I/2021 dibandingkan periode yang sama tahun 2020.
Namun, karena pengaturannya tidak ada di Kemendag, melainkan untuk kebutuhan COVID-19 diatur oleh Kementerian Kesehatan dan BNPB, maka Kemendag tidak bisa menyatakan kenaikan impor tersebut karena situasi COVID-19.
Baca juga: Pemerintah impor tabung oksigen untuk pasien COVID-19
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021