Pengetatan kedatangan warga dari luar Aceh harus segera dilakukan guna mengantisipasi penularan dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 di masyarakat Aceh
Meulaboh, Aceh (ANTARA) - Anggota DPR Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan meminta kepada pemerintah daerah (pemda) di Aceh agar memperketat kedatangan setiap pendatang atau warga dari luar daerah ke Provinsi Aceh, guna mencegah lonjakan kasus COVID-19 di daerah ini.
“Pengetatan kedatangan warga dari luar Aceh harus segera dilakukan guna mengantisipasi penularan dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 di masyarakat Aceh,” katanya di Meulaboh, Ibu Kota Kabupaten Aceh Barat, Sabtu.
Menurut dia pengetatan tersebut dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan surat kesehatan dari setiap pendatang, sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan pendatang secara menyeluruh.
Hal ini dimaksudkan agar setiap warga pendatang dari luar Aceh dalam kondisi sehat, serta tidak terinfeksi COVID-19.
Politikus Partai Golongan Karya itu juga mengatakan agar Satgas Penanganan COVID-19 di Aceh harus ekstra melakukan pemeriksaan kesehatan, terhadap sejumlah wisatawan dari luar daerah maupun luar negeri yang akan berwisata di Aceh.
Hal ini dimaksudkan agar iklim wisata di Aceh benar-benar berjalan dengan baik, serta tidak ada usaha masyarakat yang harus ditutup apabila nantinya ada wisatawan yang terinfeksi COVID-19.
“Selama ini saya melihat banyak wisatawan yang berlibur ke Aceh jarang memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan saat berada di setiap lokasi wisata. Ini merupakan persoalan yang sangat serius,” katanya.
Kepada Satgas Penanganan COVID-19 di Aceh diminta agar terus memaksimalkan pengawasan khususnya bagi para pendatang dari luar Aceh, agar dipastikan kondisi kesehatan pendatang benar-benar dalam kondisi sehat, demikian Teuku Raja Keumangan.
Baca juga: Aceh masih tangani 3.810 pasien aktif COVID-19
Baca juga: Gubernur Aceh sembuh dari COVID-19
Baca juga: Warga Aceh meninggal karena COVID bertambah 14, total 786 orang
Baca juga: 40.314 warga Banda Aceh sudah jalani vaksinasi COVID-19
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021