"Untuk layanan GeNose (di beberapa stasiun Daop 3 Cirebon) dihentikan dahulu," kata Suprapto di Cirebon, Sabtu.
Ia mengatakan mulai tanggal 5 sampai 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api (KA) jarak jauh di Wilayah Daop 3 Cirebon wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR maksimal 2x24 jam atau tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Selain itu khusus perjalanan KA jarak jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama.
Untuk hasil tes GeNose pada PPKM darurat tidak digunakan lagi sebagai persyaratan penumpang yang akan menggunakan jasa KA jarak jauh.
"(Penghentian pelayanan GeNose) sampai kita informasikan lebih lanjut," tuturnya.
Ia menambahkan bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis.
Selain itu juga masuh wajib disertai surat negatif PCR atau tes antigen yang masih berlaku. Sedangkan untuk pelanggan di bawah 18 tahun, tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin.
"Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun, tidak diharuskan menunjukkan hasil PCR atau tes antigen," katanya.
Baca juga: KAI minta penumpang bawa kartu vaksin untuk syarat naik KA jarak jauh
Baca juga: Dukung pemerintah, KAI sediakan vaksinasi COVID-19 gratis di stasiun
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021