Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Iptu Tomy Sahri saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu mengatakan, petugas mobil ambulans PSC 119 Dinkes Rejang Lebong tersebut menjadi korban perampokan oleh tujuh pelaku, tepatnya di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.
Aksi perampokan itu, kata dia, dialami oleh dua korbannya yakni Muhammad Abdul Kunci selaku sopir dan Indah Permata sebagai perawat. Kejadian itu terjadi setelah mobil ambulans PSC BD 9177 KY pecah ban setelah pulang mengantar pasien COVID-19 ke RS Ar Bunda Kota Lubuklinggau, Sumsel, sekitar pukul 01.00 WIB.
"Keduanya sudah melapor ke Polsek PUT, dan saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap tujuh orang terduga pelakunya," kata Iptu Tomy Sahri.
Dia menjelaskan, akibat kejadian itu korban mengalami kehilangan 2 unit telepon genggam, uang tunai Rp150 ribu yang merupakan untuk biaya makan serta peralatan kesehatan.
Sementara itu, Kepala PSC 119 Dinkes Rejang Lebong, Yudi Ardiansyah, ditempat terpisah mengatakan, akibat kejadian itu kedua orang stafnya mengalami syok karena sempat diancam menggunakan senjata tajam.
"Saat sopirnya sedang mengganti ban datang tujuh orang yang pura-pura menawarkan bantuan, sejurus kemudian sopirnya langsung ditodong dengan senjata tajam, begitu juga di bagian samping pelaku lainnya sudah menodongkan senjata tajam kepada perawat dan mengambil harta bendanya," jelas dia.
Menurut dia, ambulans PSC itu sendiri baru pulang mengantar pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang berasal dari Puskesmas Bangun Jaya, Kecamatan Bermani Ulu Raya ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau.
"Kita berharap para pelakunya bisa segera ditangkap sehingga Rejang Lebong bisa aman. Pihak Polres Rejang Lebong sendiri juga sudah memberikan jaminan kepada kita, nantinya akan memberikan pengawalan kepada ambulans yang lewat kawasan itu pada malam hari," tambah dia.
Baca juga: Mahasiswi jadi korban perampokan bersenjata api di kawasan wisata
Baca juga: Pedagang Bukittinggi dirampok kawanan bersenjata, uang dan emas raib
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021