Mekkah (ANTARA News) - Jemaah haji non kuota kembai membuat repot petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Mekkah, karena kedatangan mereka dengan menyertakan bocah kecil usia 11 tahun, Mustofa yang jelas-jelas melanggar UU Haji No.13 tahun 2008.
Mustofa yang berasal dari Madura didampingi kedua orangtuanya. Ayahnya, Maskur, Juma siang, bersama tiga rekannya sempat dimintai keterangan petugas PPIH Mekkah di ruang Daker Mekkah.
Keterangan dari jemaah non kuota ketika ditanya Kadaker Mekkah, Cepi Supriatna, berbelit-belit. Mereka mengakui dibawa oleh biro perjalanan Jauhara yang diduga tak memiliki izin. Keterangan yang mereka berikan, mereka masuk di maktab 17 Mekkah.
Belakangan mereka mengaku dikoordinir biro perjalanan lain, kata Cepi.
Mereka mengaku datang dari Surabaya kemudian ganti pesawat dengan Yaman Air. Sempat mampir di Malaysia kemudian masuk ke Jeddah. Tetapi ada pula rombongan yang langsung dari Cengkareng langsung ke Jeddah. Jumlah jemaah non kuota ini, menurut koordinatornya di Mekkah, Jundullah sebanyak 40 orang.
Jundullah ini ketika dihubungi petugas Daker Mekkah, baru datang Jumat petang. Jundullah ketika tiba di kantor Daker mengatakan, saat itu tengah sibuk mengurus jemaahnya.
Tentang jemaah anak kecil dan lainnya, Jundullah mengaku akan bertanggung jawab. Jemaah ini sudah punya visa haji dan berhak beribadah. Selain itu, pihaknya sudah memiliki pemondokan di Misfalah. Jadi, penjelasan jemaah ini sudah punya pondokan di maktab 17 tak benar.
Menurut Cepi, pihaknya berkewajiban melindungi jemaah Indonesia agar terhindar dari perbuatan kriminal, penipuan dan sebagainya. Karena itu, ia minta Jundullah bertanggung jawab hingga pemulangan jemaahnya ke tanah air.
Tentang perolehan visa, diperoleh penjelasan dari Jundullah bahwa semua dokumen haji yang diberangkatkan itu sudah ada yang mengurus di Jakarta, termasuk di kedutaan besar Arab Saudi. Di Jakarta ada biro perjalanan Tisaga.
Namun penjelasan Jundullah itu tak transparan, pasalnya nama Tisaga itu ada dua: Tisaga Multazam Utama dan Tisaga Multazam Nurhotima. Ketika didesak, Jundullah tak juga mau memberi penjelasan, termasuk menunjukan iqomah (Kartu Penduduk setempat). Ia hanya menunjukan paspor.
Padahal sebelumnya Jundullah berjanji akan koopratif memberi penjelasan kepada pihak PPIH. "Ia, tak berani," kata seorang petugas PPIH.
(E001/T010)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010