Bekasi (ANTARA News) - Kepulangan 900 jamaah haji kelompok terbang 51 dan 53 asal Indramayu dan Majalengka di Debarkasi Haji Jakarta-Bekasi, Jawa Barat, diwarnai rasa kecewa sejumlah keluarga penjemput.
Dimas Prayoga (24), keluarga pengantar, di Bekasi, Minggu, mengaku kecewa dengan sikap aparat keamanan yang hanya memperbolehkannya mengantar hingga batas pintu gerbang masuk asrama haji Bekasi.
"Bila memang tidak diperbolehkan masuk, saya berharap PPIH dapat memberikan kami tempat yang layak untuk menunggu kedatangan keluarga kami, jangan hanya dibiarkan saja menunggu di depan pintu gerbang, seperti ini," kata Dimas.
Panitia Pemulangan Ibadah Haji (PPIH) setempat melarang mereka memasuki area asrama dan membiarkan keluarga penjemput berkumpul di depan gerbang masuk hingga mengakibatkan kepadatan lalulintas sepanjang 200 meter di jalan Kemakmuran, Bekasi Timur.
Pantauan ANTARA di lokasi, ratusan keluarga penjemput haji menyemut di depan gerbang utama Asrama Haji. Bahkan beberapa diantaranya ada yang terpaksa memanfaatkan trotoar jalan hanya untuk duduk beristirahat usai menumpuh perjalanan ke Asrama Haji dari daerahnya.
"Habis mau bagaimana lagi, petugas tidak menyediakan tempat untuk menunggu. Saya sudah menunggu ayah dari pukul 16:00 WIB hingga 20:00 WIB," kata Suaibah (27), warga Indramayu.
Dikatakan Suaibah, pihak panitia tidak memberikan alasan secara pasti apa yang menjadi penyebab diberlakukannya larangan tersebut.
"Polisi menyatakan saya hanya boleh menunggu di luar gedung sesuai dengan perintah dari PPIH," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris PPIH, Debarkasi Haji Jakarta-Bekasi, Edi Arif mengatakan sesuai dengan ketentuan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Departemen Agama disebutkan bagi para keluarga yang mengantar maupun menjemput haji hanya diperkenankan sampai dibatas wilayah daerah masing-masing.
"Imbauan ini dilakukan guna menjaga katentraman dan ketenangan jemaah haji selama berada dilingkungan asrama. Selain itu, guna menjaga ketertiban selama proses pemulangan berlangsung," katanya.
Dikatakan Edi, keterbatasan lahan Debarkasi haji Bekasi juga menjadi salah satu alasan dari diterapkannya kebijakan tersebut.
"Luas area Debarkasi Haji Bekasi kira-kira hanya sekitar tiga hektare. Sementara lahan kosong hanya cukup untuk parkir kendaraan bus penjemput haji," katanya.
Edi meminta masyarakat dapat memaklumi hal tersebut. "Saya harap masyarakat mengerti situasi ini. Sebelumnya, kami juga sudah memberikan imbauan untuk tidak menjemput keluarga hingga ke asrama, namun sepertinya tidak didengarkan," kata Edi.(*)
Editor: Imansyah
Copyright © ANTARA 2009