Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang bersama Kanwil Kemenkumham Aceh melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta terkait keberadaan Kapal 18066 yang diduga berbendera Iran, bersandar di dermaga pasiran Sabang.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh Sjachril mengatakan upaya koordinasi tersebut dilakukan guna mengetahui status Kapal 18066 yang diduga milik warga Iran, dan hingga kini masih bersandar di Pulau Weh, Sabang.

“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang telah mengirimkan surat kepada pihak Kedutaan Besar Republik Islam Iran perihal permohonan bantuan konfirmasi status kepemilikan Kapal 18066,” kata Sjachril dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Jumat.

Kedatangan Sjachril dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Hanton Hazali beserta pejabat lain disambut langsung Third Consellor Kedubes Republik Islam Iran untuk Indonesia A Salighe Dar beserta Public Diplomacy Officer Ali Pahlevani Rad.

Baca juga: Imigrasi: Tidak ada pelanggaran keimigrasian 18 WNA kru kapal pesiar
 
Dokumentasi - Kantor Imigrasi Kelas II Sabang dan Kanwil Kemenkumham Aceh berkoordinasi terkait keberadaan Kapal 18066 diduga milik Iran ke Kantor Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta. (ANTARA/HO-Imigrasi Sabang)


Menurut Sjachril, sejak menerima surat konfirmasi dari Imigrasi Sabang, Kedubes Iran langsung berkoordinasi dengan intansi terkait di negaranya, dan hasilnya terdapat tiga pihak yang menyatakan kepemilikan atas Kapal 18066.

“Selanjutnya pihak Kedubes Iran juga mengatakan siap bekerjasama penuh untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Baca juga: Bea Cukai belum periksa kapal pesiar asing di Aceh

Menurut Sjachril apabila tidak ditemukan kejelasan atas status kepemilikan Kapal 18006, maka pihaknya meminta agar Kedubes Iran dapat menghibahkan kapal itu kepada Kantor Imigrari Sabang secara tertulis untuk dapat dilakukan proses lebih lanjut.

“Dalam waktu dekat, pihak kedutaan juga akan berkunjung ke Kota Sabang untuk melakukan surveo terhadap kapal tersebut,” katanya.

Kata dia Kedubes Repulik Islam Iran juga mengapresiasi langkah koordinasi yang dibangun Kantor Imigrasi Sabang, yang merupakan bagian dari implementasi fungsi keimigrasian di wilayah kerja pulau paling barat Indonesia itu.

“Kerjasama dan koordinasi dengan berbagai instansi diharapkan dapat memecahkan persoalan secara bersama-sama,” katanya.

Baca juga: Imigrasi tahan paspor 18 kru kapal pesiar asing di Aceh

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021