Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengelar lomba karya jurnalistik untuk media cetak dan siber, bernilai total Rp50 juta dengan mengusung tema Energi Bangkitkan Negeri.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan tema tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memonitor efektivitas kebijakan dan gambaran umum sektor ESDM secara apik, riil, dan faktual, selama setahun terakhir, terutama penyediaan energi di masa pandemi.
"Ini bisa menjadi dasar kami dalam meningkatkan ketahanan energi dari sisi ketersediaan, keterjangkauan, aksesibilitas, penerimaan, dan keberlanjutan," kata Agung dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurut Agung, media dan jurnalis memiliki peran strategis termasuk menjadi medium komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Apalagi media juga menjalankan fungsi pengawasan hingga melakukan misi sosialisasi untuk edukasi masyarakat.
"Dari kompetisi ini kami berharap obyektif peran media dan jurnalis terhadap kebijakan pemerintah di mata masyarakat. Tentu, kompetisi ini jadi bentuk apresiasi kami bagi mereka yang terus mendukung program pemerintah," ujar Agung.
Lebih lanjut ia menyampaikan hasil karya yang diikuti sertakan ke dalam lomba merupakan karya orisinal yang keasliannya dapat dipertanggungjawabkan, bukan saduran atau terjemahan, tidak mengandung unsur SARA, tidak tergolong advertorial komersil, dan belum pernah memenangkan lomba sejenis.
Kementerian ESDM telah menentukan batas akhir pengiriman karya tulis hingga pukul 23.59 WIB pada 31 Agustus 2021.
Selain itu tulisan pernah dimuat di media masing-masing dalam kurun waktu 1 September 2020 sampai dengan 31 Agustus 2021.
Ketentuan khusus dan persyaratan lainnya dapat diakses melalui bit.ly/LKJBangkitkanNegeri2021.
Karya terbaik akan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp15 juta bagi juara I, juara II mengantongi Rp10 juta, juara III Rp5 juta, dan masing-masing sepuluh finalis terbaik mengantongi uang Rp2 juta.
"Keputusan pemenang dari panitia dan juri bersifat mutlak, tidak dapat diganggu gugat," ujar Agung.
Pengumuman pemenang lomba karya jurnalistik rencananya akan disampaikan pada Penganugerahan Penghargaan Subroto, penghargaan tertinggi bagi para stakeholder sektor ESDM di Indonesia pada 28 September 2021, bertepatan dengan peringatan Hari Pertambangan dan Energi.
Baca juga: Kementerian ESDM punya delapan strategi pengembangan EBT
Baca juga: Sri Mulyani: Pengelolaan energi perlu keterlibatan banyak kementerian
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021