pasar ekspor tekstil untuk beberapa kategori produk semakin lesu meski sebenarnya masih bisa dimanfaatkan oleh pemain IndonesiaJakarta (ANTARA) - Badai pandemi COVID-19 menghantam semua lini kehidupan tak terkecuali dunia pertekstilan yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung industri padat karya di tanah air.
Pertekstilan tak luput dari dampak pandemi bahkan mendapatkan ancaman lain yang tak kalah gawat yakni serbuan tekstil impor yang menggerus pasar domestik dengan sangat signifikan.
Memasuki kuartal I-2021, utilisasi industri tekstil semakin membaik saat berhasil mencapai level 80 persen.
Sayangnya kemudian, tantangan lain tiba-tiba datang dalam bentuk membanjirnya kain-kain impor ilegal yang diangkut dengan menggunakan kapal tongkang. Kondisi itu diperparah dengan semakin maraknya perederan pakaian jadi impor yang dijajakan melalui toko online atau e-commerce.
Padahal, pada rentang waktu yang sama, harga minyak mentah dunia sedang merangkak naik sehingga harga baku tekstil seperti paraxylene (PX), purified terephtalic acid (PTA), methyl ethylene glycol (MEG), pulp rayon, hingga kapas juga ikut meningkat signifikan. Keadaan ini sudah pasti mengoreksi harga bahan baku termasuk benang, kain, dan pakaian jadi yang dijual di pasar. Tak heran jika industri TPT dari hulu ke hilir saat ini tengah resah.
Seiring dengan itu, pasar ekspor tekstil untuk beberapa kategori produk semakin lesu meski sebenarnya masih bisa dimanfaatkan oleh pemain Indonesia. Hanya memang, harus diakui bahwa permintaan ekspor tidak sekuat dibanding tahun-tahun sebelum pandemi.
Untuk itulah kemudian Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta pemerintah memberikan perlindungan terhadap pasar Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional di pasar domestik sebagai proteksi khusus dari serbuan produk-produk impor. Permintaan ini dilakukan karena pasar internasional yang menjadi tujuan ekspor TPT Indonesia masih belum pulih akibat pandemi COVID 19.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rahman mengatakan Indonesia merupakan negara dengan populasi ke-4 terbesar di dunia hingga menjadikan Indonesia target pasar yang menjanjikan bagi banyak negara produsen TPT, salah satunya China.
Rizal Tanzil mengemukakan, barang yang diimpor ke Indonesia tidak hanya berupa sisa ekspor dari negara lain, melainkan juga pakaian bekas yang kini banyak diperjualbelikan di Indonesia, khususnya pada platform belanja online dan media sosial. Padahal, impor barang bekas telah dilarang dalam Permendag Nomor 51 Tahun 2015.
Untuk itu API pun meminta pemerintah memberikan jaminan pasar domestik bagi industri dalam negeri dengan memberlakukan Bea Masuk Tindak Pengamanan (BMTP) produk kain dan pakaian jadi.
Menurut dia, BMTP tidak mengganggu kinerja ekspor, karena tidak mempengaruhi penyediaan bahan baku produsen pakaian tujuan ekspor yang mayoritas berada di Kawasan Berikat (KB) atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Data API menunjukkan, semenjak 2018 ekspor TPT Indonesia terus mengalami penurunan kinerja dari 13,22 miliar dolar AS (2018) menjadi 12,84 miliar dolar AS (2019) dan terakhir 10,55 miliar dolar AS (2020).
Memang kemungkinan besar pada kuartal I tahun 2021 ini pasar ekspor TPT Indonesia kembali mengalami perlambatan pertumbuhan karena belum pulihnya kondisi negara tujuan akibat pandemi COVID-19.
Baca juga: INDEF soroti peningkatan impor produk pakaian jadi
Baca juga: Direktur perusahaan konveksi diperiksa terkait korupsi impor tekstil
Terintegrasi
Pada perkembangannya, inovasi kemudian menjadi salah satu hal yang dianggap bisa menjadi solusi bagi persoalan yang ada di dunia pertekstilan.
Terlebih saat ini ketika industri TPT Indonesia telah terintegrasi dari sektor hulu hingga ke hilir, dimana hampir seluruh bahan baku TPT telah dapat diproduksi di dalam negeri.
Meski demikian, kurangnya investasi bagi industri bahan baku dalam negeri menyebabkan terputusnya mata rantai pasok dalam negeri.
Jadi tetap dibutuhkan dorongan investasi pemerintah, terutama pada sektor hulu yang padat modal untuk menunjang kebutuhan bahan baku industri TPT dalam negeri.
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) selama ini merupakan salah satu sektor yang paling diandalkan untuk menyerap tenaga kerja.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dikelola Kementerian Perindustrian, dari tahun ke tahun, serapan tenaga kerja sektor ini terus meningkat, bahkan di tengah situasi pandemi COVID-19.
Pada 2018, ada 1,7 juta pekerja di sektor TPT, naik menjadi 2,8 juta pekerja pada 2019. Pada 2020, meskipun tertekan pandemi, serapan tenaga kerja di sektor TPT justru melonjak menjadi 3,9 juta orang.
Jadi Andalan
Vice President PT. Sucofindo (Persero), Soleh R. Maryam, menyampaikan industri TPT merupakan salah satu industri andalan, yang nilai ekspor produknya pada 2019 mencapai 12,9 miliar dolar AS, dan telah menyerap 3,74 tenaga kerja, dengan 1,1 juta industri Kecil Menengah (IKM).
Namun diakuinya, industri TPT sangat terdampak oleh pandemi COVID-19, sebagaimana terlihat dari pertumbuhan negatif 5,41 persen pada 2020. Selain itu, volume produksi sempat anjlok hingga 85 persen dan utilisasi hanya 5,05 persen.
Masalahnya, lanjut Soleh, industri TPT nasional saat ini menghadapi tekanan impor yang berat. Selain itu industri TPT nasional juga dihadapkan dengan kondisi menuanya mesin-mesin, dan tingginya ongkos produksi.
Industri TPT nasional juga ternyata memang perlu diberikan insentif, baik dalam bentuk “tax deduction” maupun penurunan harga gas bagi industri hulu tekstil.
Sebagaimana disampaikan ekonom Prof. Dr. I Made Adnyana, S.E., M.M. yang berharap pemerintah memperkuat kebijakan pada industri TPT, dengan membuang peluang kepada siapapun untuk berinvestasi, dengan memberikan kemudahan dan keringanan biaya.
Selain juga memberikan kesempatan kepada industri kecil dan menengah, dan mendorong munculnya semangat tranformasi struktural kepada industri TPT untuk memperkuat daya saing.
Faktanya memang serbuan produk impor untuk tekstil harus benar-benar menjadi satu hal yang diwaspadai di tengah keinginan industri untuk bangkit.
Baca juga: Indonesia dorong peningkatan ekspor produk tekstil ke Turki
Baca juga: Sektor hulu-hilir terintegrasi, Kemenperin kerek ekspor industri TPT
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021