"Izin menunaikan ibadah haji bagi warga pribumi diberlakukan demi memberikan kesempatan bagi warga asing yang baru pertama kali menunaikan ibadah haji melakukan ibadahnya dengan aman dan nyaman. Pemerintah tidak akan meberi ampun bagi warga yang kedapatan naik haji tanpa izin," kata di Mekah, Senin.
Sebaliknya, ia juga mengingatkan pada petugas pemerintah dan swasta yang terlibat penyelenggaraan haji untuk memberikan layanan terbaiknya bagi jemaah calon haji.
Untuk itu, Pangeran meminta para penyelenggara haji agar mengenakan ongkos ibadah haji yang wajar terhadap jemaah calon haji dan menggunakan kendaraan yang didaftarkan untuk keperluan transportasi jemaah.
"Sanksi akan dikenakan bagi pengusaha yang seenaknya menentukan tarif naik haji dan menggunakan kendaraan yang tidak terdatar, " ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar warga meninggalkan kebiasan buruk mereka untuk nongkrong-nongkrong di pinggir jalan atau di gang-gang sempit serta ruang-ruang publik lainnya selama musim haji karena hal itu menganggu kelancaran dan kenyamanan jemaah lainnya.
Menurut dia, pemerintah Arab Saudi sedang mengkampanyekan kesadaran di tengah warga untuk mentaati hukum dan peraturan ibadah haji dengan tema "Berhaji adalah Beribadah dan Menunjukkan Perilaku Beradab" (Haj is Worship and Civilized Behaviour).
Pangeran juga mengungkapkan bahwa setiap tahun terdapat sekitar satu juta jemaah calon haji yang datang secara ilegal ke Tanah Suci untuk menunaikan rukun kelima Islam tersebut.
"Selain membebani pemerintah, mereka juga menimbulkan masalah bagi jemaah lain (resmi) yang berdatangan dari seluruh penjuru dunia," ujarnya.
Pada bagian lain, ia mengungkapkan pemeritah Arab Saudi telah mengeluarkan dana miliaran rial untuk melasanakan berbagai proyek raksasa di Mekah, Madinah, dan tempat-tempat suci lainnya guna meningkatkan kualitas layanan haji. (*)
Editor: Guntur Mulyo W
Copyright © ANTARA 2009