Pekanbaru (ANTARA News) - Pemerintah akan membayarkan kompensasi atas jauhnya jarak pemondokan untuk jamaah calon haji (calhaj) dari Masjidil Haram, Mekkah.
"Semuanya sesuai zona yang ada," kata Kepala Bidang Haji, Zakat dan Wakaf (Hazawa) Kanwil Depag Pemprov Riau, Jalaluddin, di Pekanbaru, Kamis.
Menurut dia, besarnya kompensasi itu masih menunggu informasi dari Departemen Agama, tapi kompensasi itu akan diberikan kepada jamaah di Tanah Suci.
"Jamaah yang mendapatkan kompensasi merupakan jamaah yang berada pada zona satu, dua, tiga, dan empat. Untuk zona satu yakni di daerah Aziziah Syimal, Aziziah Zanubiah, dan Aziziah Syissah," katanya.
Jamaah yang tinggal di zona dua meliputi wilayah Awali. Jamaah yang tinggal di zona tiga meliputi Al Hijrah, Al Falidiyah, Ka`kiyyah, Kudai, Arrusifah, dan Syaukiah.
Untuk jamaah yang tinggal di zona empat meliputi An Nuzhah, Sittin, Az Zahir, Asya`ban Asyuhada, dan Ummuldud.
"Besarnya dana pengembalian tergantung dari jarak, uang yang diberikan diharapkan bisa digunakan jamaah untuk biaya transportasi di Tanah Suci dari pemondokan ke Masjidil Haram," ujarnya.
Menurut dia, jamaah calon haji asal Provinsi Riau berada di beberapa wilayah yang berada pada zona dua, yakni jamaah asal Kabupaten Siak dan Kuantan Singingi (Kuansing).
Dua jamaah asal kabupaten tersebut merupakan yang terjauh, sedangkan sisanya berada di zona satu yang relatif cukup dekat dengan Masjidil Haram.
"Pemondokan untuk tahun ini relatif lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Hingga kini terdapat lima jamaah haji asal Riau yang meninggal dunia di Tanah Suci, yakni satu orang dari Kabupaten Pelalawan, satui orang Kuansing, dan satu orang Kampar, serta dua orang dari Kabupaten Indragiri Hulu.
Nama-nama jamaah tersebut antara lain Siti Hajar Binti Maahat, Achmad Wachyudin Bin Narban, Amir Hamzah BBA Bin Sadimah, Zulniar Binti Abdul Munap dan Syopian Hadi Bin Saidi.
Jumlah calon haji (calhaj) untuk Riau pada tahun ini mencapai 4.954 jamaah dari sebelumnya terdapat 5.054 orang. Berkurangnya jumlah jamaah karena sakit dan usia tua. (*)
Editor: Ricka Oktaviandini
Copyright © ANTARA 2009