Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Yayasan WWF Indonesia dalam rangka memberikan pelatihan kepada 69 orang yang merupakan bagian dari pengelola kawasan konservasi perairan di berbagai daerah.

"Keberhasilan pengelolaan kawasan konservasi perairan sangat ditentukan oleh ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten di berbagai bidang dan disiplin ilmu terkait," kata Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP Sjarief Widjaja dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.

Kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengelola Kawasan Konservasi Daerah tersebut akan dilaksanakan pada 7-16 Juli 2021.

Ia mengingatkan pembentukan kawasan konservasi perairan sangat penting untuk menjamin keberadaan ekosistem dan keberlanjutan pemanfaatannya untuk kesejahteraan masyarakat.

"Khusus untuk pengelolaan kawasan konservasi perairan, sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil, Pemerintah Indonesia menetapkan target terwujudnya 30 juta hektare kawasan konservasi perairan yang dikelola secara efektif pada tahun 2030. Target ini memerlukan paling sedikit 2.400 tenaga kerja kompeten," katanya.

Baca juga: Perlindungan konservasi tentukan kelangsungan kehidupan negara

Untuk itu, ujar dia, kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon peserta pelatihan, yang merupakan unit pengelola kawasan konservasi dan dinas terkait.

Sasaran peserta tersebut, lanjutnya, didasari oleh tugas dan fungsinya yang bergerak di bidang perencanaan pengelolaan kawasan konservasi dari target wilayah dibangunnya kawasan konservasi.

Kepala Program Kelautan dan Perikanan Yayasan WWF Indonesia Imam Mustofa menyampaikan jumlah partisipan dari kegiatan pelatihan mencapai 69 orang peserta dari berbagai daerah.

"Komposisi peserta antara lain berasal dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, serta mitra konservasi lainnya," kata Imam.

Baca juga: KKP bentuk Tim Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021