Surabaya (ANTARA News) - Sebanyak 130 calon haji (calhaj) dari Jawa Timur tercatat membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci.

"Itu data hingga hari ke-25 (15/11)," kata anggota Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya H Sugianto di Surabaya, Minggu.

Ketika mendampingi Kepala Bidang Dokumen PPIH Embarkasi Surabaya Hj. Hikmah Rahman, ia mengatakan dari 130 calhaj itu ada sekitar 46 calhaj yang benar-benar batal berangkat.

"Alasan pembatalan itu mayoritas karena wafat di daerah sebanyak 25 orang, kemudian dua calhaj batal karena tidak mau mendapatkan vaksinasi meningitis. Sisanya, calhaj hamil dan suaminya batal karena istrinya hamil," katanya.

Untuk tahap pertama sudah 40 paspor telah dibatalkan visanya dan tahap kedua tercatat enam paspor lagi akan segera dikirim ke Jakarta,

"Pembatalan visa itu penting untuk menghindari penyalagunaan visa," katanya.

Bagi calhaj yang benar-benar telah batal atau membatalkan diri (dengan surat pernyataan), katanya, maka paspor mereka harus dikirim ke Depag Pusat untuk proses pembatalan visa.

Namun, katanya, ada pula pembatalan yang sifatnya ditunda berangkat pada tahun berikutnya, karena calhaj yang bersangkutan tidak mengambil BPIH (Biaya Penyelenggara Ibadah Haji).

"Kalau BPIH tidak ditarik berarti porsinya masih aktif dan ada peluang berangkat menjalankan rukun Islam kelima sesuai waktu yang mereka kehendaki. Sebaliknya, bila BPIH ditarik, maka mereka sudah benar-benar batal," katanya.

Bagi mereka yang batal berangkat karena alasan tertentu, seperti sakit, maka dia masih ada peluang berangkat dengan kloter berikutnya.

"Itu pun dengan syarat masih ada kloter yang seat (kursi)-nya masih memungkinkan diisi, tetapi kalau sampai akhir pemberangkatan tidak ada kloter yang kosong, maka dengan sendirinya tertunda hingga tahun berikutnya," katanya.

Hingga kini (15/11), PPIH Embarkasi Surabaya sudah memberangkatkan 72 kloter ke Tanah Suci yang meliputi 31.852 calhaj dan 360 petugas dengan 130 calhaj di antaranya "cancel" (tertunda).(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009