Jakarta (ANTARA) - Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, membantu evakuasi jenazah seorang warga positif COVID-19 menggunakan mobil dinas untuk menyiasati tingginya kebutuhan ambulans rumah sakit.

"Tingginya angka kasus COVID akhir ini membuat kami berpartisipasi terkait penanganan pasien COVID-19," kata Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) Dinas Perhubungan (Dishub) Cilandak, Eko Budi Prabowo di Jakarta Selatan, Kamis.

Pihaknya mengevakuasi jenazah warga positif COVID-19 di Jalan Wijaya Kusuma II di RT 7/RW4 Pondok Labu, Cilandak, menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan untuk dimakamkan.

Petugas Dinas Perhubungan kemudian melengkapi diri dengan menggunakan baju hazmat atau alat pelindung diri (APD) agar terhindar dari paparan virus cirona (COVID-19).

Pihaknya menyiagakan dua personel dan satu-satunya mobil dinas untuk membantu evakuasi jenazah warga positif COVID-19.

Mobil dinas bercat putih itu kemudian dimodifikasi dengan dibuat sekat antara pengemudi dan bagian belakang serta melepas bangku di baris kedua dan ketiga.

Baca juga: DKI Jakarta siap laksanakan PPKM Darurat
Baca juga: DKI Jakarta targetkan vaksinasi 1,3 juta anak usia 12-17 tahun

​​​​​​Setelah melakukan evakuasi, petugas dan mobil dinas akan didisinfektan untuk menghindari penularan COVID-19.

Namun mengingat keterbatasan personel dan mobil dinas, pihaknya tidak bisa beroperasi selama 24 jam tetapi hanya selama jam kerja.

Kondisi itu juga menyesuaikan dengan keadaan di TPU yang menerima pemakaman jenazah hingga diperkirakan pukul 18.00 WIB.

Dalam menjalankan operasi bantuan tersebut, pihaknya juga berkoordinasi dengan Puskesmas setempat.

"Manakala Puskesmas terjadi kekosongan ambulans dan dia sudah sana sini termasuk swasta, yayasan atau masjid ternyata penuh, baru kami diminta bantuan karena mendesak dan menghindari jenazah terlantar," katanya.
Baca juga: Kasus masih tinggi, Anies minta orang tua motivasi anak ikut vaksinasi
Baca juga: 16 warga dari dua RT di Kelapa Dua Wetan masih positif COVID-19

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021