Jakarta (ANTARA) - Tiga anggota Polri menerima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada peringatan HUT ke-75 Bhayangkara yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, kamis.
Penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya tersebut tertuang dalam lampiran Keputusan Presiden Nomor 50 TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Narariya kepada mereka yang nama, pangkat dan jabatannya tersebut dalam laporan keputusan ini sebagai pengharaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksaanaan, ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian, ditetapkan di Jakarta 29 Juni 2021," bunyi keputusan presiden itu dibacakan oleh staf kepresidenan.
Baca juga: Presiden: Polri harus benahi dan perkuat manajemen kelembagaan
Tiga anggota Polri penerima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya tersebut adalah Kombes Pol Ribut Hari Wibobo menjabat sebagai Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri
Kedua AKP Ery Murniasih, menjabat sebagai Kasi Keuangan Polres Metro Tengerang, Polda Metro Jakarta. Dan yang ketiga Bripka Mahfud menjabat sebagai Pamin Subden I Den A Sat KBR Pasgegana Korbrimob Polri.
Masing-masing menerima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden Joko Widodo.
Dalam amanatnya, Presiden mengingatkan jajaran Kepolisian RI (Polri) harus bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan wewenang hukum seperti melakukan penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan wewenang lainnya.
Baca juga: Panglima TNI berikan kejutan kepada Kapolri di Hari Bhayangkara
Presiden mengatakan jajaran Polri harus ingat bahwa Indonesia adalah negara Pancasila, negara demokrasi, dan negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Polri, kata dia, harus tampil sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Polri, diingatkan Presiden, juga harus presisi dalam menjalankan wewenangnya. Keputusan yang diambil Polri juga harus akurat dan berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi norma-norma dan martabat masyarakat.
"Polri bukan hanya harus tampil tegas dan pandang bulu, tetapi juga harus tampil sebagai pengayom dan pelindung ke masyarakat. Polri juga harus berwajah ramah dan selalu bersifat melayani masyarakat luas," pesan Presiden.
Baca juga: Puan harap Polri terus dekat dengan rakyat
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021