Jeddah (ANTARA News) - Dari seluruhnya sekitar 192.000 jemaah calon haji (reguler) Indonesia, masih sekitar 39.000 calhaj lagi yang akan berdatangan dalam 99 kloter dari berbagai bandara embarkasi di Indonesia sampai 22 November.
ANTARA melaporkan dari Jeddah,Jumat ini saja tercatat 14 kloter membawa 5.595 calhaj yang akan dan sudah mendarat di Bandara King Abdul Aziz (KAA) Jeddah, masing-masing tiga kloter dari bandara embarkasi Solo, Surabaya dan Jakarta, dua kloter dari bandara embarkasi Padang serta satu kloter dari bandara embarkasi Batam, Makasar dan Palembang.
Jadwal kedatangan pesawat di Bandara KAA semakin padat, mengingat sebagian besar calon haji dari negara-negara yang berdekatan dengan zasirah Arab seperti dari Nigeria, Sudan atau Maroko baru mulai berdatangan.
Frekuensi kedatangan pesawat di Bandara KAA yang normalnya di bawah 50, mulai-hari ini sampai menjelang Hari Raya Idhul Adha 1430H yang akan jatuh pada 27 November, bisa meningkat sampai 160 lebih.
Namun berdasarkan pengamatan di Bandara KAA, jadwal kedatangan pesawat umumnya masih normal, kalaupun terjadi kelambatan paling sampai satu jam saja.
Semula terjadi kelambatan karena adanya aturan baru dari otoritas keimigrasian setempat untuk mengambil sidik jari dan foto penumpang yang baru mendarat.
Jika setiap penumpang memerlukan satu atau dua menit tambahan waktu untuk melalui proses tesebut, diperlukan tambahan waktu sampai empat sampai lima jam untuk satu kloter jemaah (325 atau 450 orang) agar bisa keluar dari bandara debarkasi.
Semula dikhawatirkan akan terjadi kongesti (penumpukan) kedatangan pesawat menjelang acara puncak prosesi haji, mengingat keterbatasan luas apron di bandara KAA, lagi pula, dari 12 pintu keluar (gate) bandara KAA baru tujuh yang berfungsi, selebihnya masih sedang direnovasi.
Selain haji reguler atau Program Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) - dulu ONH -
masih ada sekitar 17.000 calhaj yang diberangkatkan oleh biro-biro perjalanan swasta (BPIH Khusus, dulu ONH Plus) dan sejumlah program haji nonkuota yang diurus oleh biro-biro perjalanan swasta tanpa melalui koordinasi dengan departemen agama.
Calhaj nonkuota memanfaatkan "calling visa" atau undangan yang diurus oleh biro-biro perjalanan swasta dengan pihak-pihak tertentu di Kedutaan Besar Arab Saudi atau Kementerian Urusan Haji Arab Saudi.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009