Lebih baik disisihkan untuk membayar BPJS
Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pamekasan mengatakan dengan membayar iuran secara rutin, maka peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mendapatkan dua manfaat kebaikan terkait proteksi diri dan gotong royong pembiayaan kesehatan.
"Jika membayar iuran secara rutin, maka status kepesertaan akan aktif, sehingga apabila peserta (JKN-KIS) memerlukan layanan kesehatan kapanpun tidak ada kendala atau denda rawat inap. Kedua, kita juga ikut membantu peserta lain yang sedang memerlukan pelayanan kesehatan. Karena prinsip Program ini adalah gotong royong," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Elke Winasari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut dikatakannya iuran dari peserta yang sehat akan membantu peserta yang sakit, dan iuran dari peserta yang mampu akan ikut membantu peserta lain yang kurang mampu, kata Elke Winasari.
Manfaat kebaikan tersebut adalah untuk proteksi diri terhadap risiko finansial apabila sewaktu–waktu memerlukan pelayanan kesehatan, dan sebagai wujud dari gotong royong dan semangat saling membantu antar peserta JKN-KIS.
Elke mengingatkan pentingnya peserta JKN-KIS untuk membayar iuran Program JKN secara rutin.
Elke juga menuturkan BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan telah melakukan upaya-upaya untuk mengedukasi agar masyarakat rutin membayar iuran.
Baca juga: Fitur konsultasi dokter dekatkan peserta JKN-KIS dengan dokter
Baca juga: JKN-KIS jadi solusi jaminan kesehatan jangka pendek dan panjang
Saat ini BPJS Kesehatan telah bermitra dengan Kader JKN yang melakukan edukasi langsung kepada masyarakat untuk membayar iuran secara rutin. Selain itu, pihaknya juga terus melakukan "telecollection" dengan menghubungi secara rutin peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran.
"Upaya ini kami targetkan dapat meningkatkan kesadaran pembayaran iuran terutama oleh peserta mandiri. Jangan sampai peserta JKN khususnya dari segmen peserta mandiri ini membayar iuran pada saat memerlukan layanan saja, tapi setelah sembuh tidak lagi membayar iuran. Karena ini tentunya tidak sesuai dengan semangat gotong royong antar sesama," ujar Elke.
Sementara Jufriyansyah (33), warga Palengaan Pamekasan, mengaku rutin membayar iuran JKN. Itu dikarenakan ayahnya harus berobat secara rutin dengan memanfaatkan Kartu JKN miliknya. Jufriyansyah mengajak agar seluruh peserta JKN membayar iuran agar tidak kesulitan untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan.
"Kalau membayar iuran rutin itu, seumpama perlu berobat Alhamdulillah sudah mudah. Jadi kalau ada rejeki, lebih baik disisihkan untuk membayar BPJS (Iuran JKN). Apalagi kalau yang sudah punya penyakit biar lebih gampang dilayani," tuturnya.
Selain menambahkan kanal pembayaran, BPJS Kesehatan juga telah menerapkan mekanisme auto debit bagi peserta mandiri. Dengan auto debit itu, pembayaran iuran akan langsung secara otomatis dipotong melalui rekening bank peserta sehingga akan lebih nyaman bagi peserta untuk pembayaran iuran secara rutin setiap bulannya.
Baca juga: BPJS Kesehatan terapkan fitur skrining riwayat untuk penyakit bahaya
Baca juga: BPJS Kesehatan ajak mitra maksimalkan kendali mutu dan kendali biaya
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021