Sungailiat, Bangka (ANTARA News) - Seorang jamaah haji asal Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel) Meninggal dunia di Madinah pada 5 November 2009, akibat kelelahan dalam perjalanan dari tanah air menuju Madinah.
"Jamaah haji yang meninggal dunia di Madinah, atas nama Jumaini binti Bakoms usia 58 tahun, lahir 20 April 1951, di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka," kata Kepala Seksi Haji dan Umroh, Departemen Agama Kabupaten Bangka, Syaiful Zohri, di Sungailiat, Kamis.
Menurutnya, meninggalnya jamaah haji kloter 9 dari embarkasi Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang berangkat pada tanggal 4 November 2009, diduga akibat kelelahan dalam perjalanan dari tanah air menuju Madinah.
"Kejadian duka ini terjadi tepat satu hari setelah almarhumah dan jamaah haji lainnya tiba di Madinah, dan jenazah juga sudah langsung dimakamkan di Madinah," katanya.
Padahal kata dia, sebelum berangkat yang bersangkutan sudah melakukan pemeriksaan oleh tim kesehataan haji dan dinyatakan dalam sehat wal afiat serta layak untuk diberangkatkan.
"Kalau sebelum berangkat sudah diketahui tidak sehat, barangkali yang bersangkutan diperkenankan untuk membatalkan pemberangkatannya," katanya.
Ia mengatakan, almarhumah akan mendapatkan santunan asuransi dari pihak perusahaan asuransi haji Mubaraqoh, yang besarnya berdasarkan surat keputusan tahun 2008, sebesar Rp28 juta atau sesuai dengan besarnya biaya yang dikeluarkan untuk berangkat haji.
"Pengurusan santunan asuransi masih menunggu kelengkapan dokumen administrasi mulai dari surat keterangan Konsulat Jenderal Arab Saudi, sampai dengan surat keterangan yang menyatakan tempat tinggalnya dari pihak Kecamatan atau Kelurahan," jelasnya.
Selain itu pula kata Syaiful Zohri, pihak ahli waris membuat surat klaim yang ditujukan kepada pihak asuransi Mubaraqoh ditembuskan kepada kepala Kantor Departemen Agama.
"Setelah semuanya selesai termasuk adanya surat kuasa ahli waris yang akan berhak menerima santunan tersebut, maka santunan asuransi sudah dicairkan," jelasnya. (*)
Editor: Ricka Oktaviandini
Copyright © ANTARA 2009