Jember (ANTARA News) - Jadwal keberangkatan jemaah calon haji Kabupaten Jember, Jawa Timur, dipercepat karena adanya perubahan jadwal penerbangan pesawat Garuda Indonesia menuju Tanah Suci.
"Kami menerima pemberitahuan secara mendadak terkait dengan perubahan jadwal keberangkatan calhaj Jember yang masuk kelompok terbang (kloter) 68, sehingga pemberangkatan dipercepat dari jadwal semula," kata Kepala Seksi Urusan Haji dan Umroh Kantor Departemen Agama (Depag) Jember, Muslikh, Rabu.
Ia menjelaskan, jadwal keberangkatan calhaj Jember di kloter 68 seharusnya berangkat dari Jember pada Kamis (12/11), namun dipercepat menjadi Rabu ini.
"Kloter 68 merupakan kloter gabungan dari Kabupaten Jember, Banyuwangi dan Surabaya. Jumlah calhaj Jember di kloter 68 sebanyak 135 orang," paparnya.
Keberangkatan kloter 68 yang dipercepat, lanjut dia, disebabkan perubahan jadwal penerbangan pihak pesawat Garuda menuju Tanah Suci, sehingga Depag Jember menyampaikan kabar itu secara mendadak pula kepada calhaj.
"Ada dua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang berangkat Rabu ini, yakni KBIH Nurul Qurnain di Kecamatan Sukowono dan KBIH Al-Qodiri di Kecamatan Patrang," ucapnya.
Sebanyak 135 calhaj Jember di kloter 68 tersebut, lanjut dia, berangkat dari Jember sekitar pukul 10:00 WIB untuk menuju ke Asrama Haji Sukolilo di Surabaya, sedangkan jadwal berangkat menuju Tanah Suci pada Kamis (12/11).
Selain kloter 68, lanjut dia, jadwal keberangkatan kloter 71 juga berubah dan dipercepat, jadwal semula sebanyak 450 calhaj tersebut akan berangkat pada Jumat (13/11), namun dipercepat menjadi Kamis (12/11).
"Kloter 71 akan berangkat dari Jember menuju ke AHS di Surabaya pada Kamis (12/11), lebih cepat sehari dibandingkan jadwal semula," katanya.
Ia menjelaskan, sebanyak 1.920 calhaj Jember siap menunaikan ibadah haji yang dibagi menjadi lima kloter yakni kloter 68, 69, 70, 71 dan 72.
"Jadwal keberangkatan calhaj di kloter 69,70 dan 72 masih tetap yakni pada Jumat (13/11) dan belum ada perubahan hingga Rabu malam ini," ujarnya.*
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009