Humas Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan, Sazli Nasution, di Medan, Selasa, mengatakan, berdasarkan hasil Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Asrama Haji Medan, sudah tiga calhaj yang meninggal dunia karena sakit.
Kedua calhaj yang meninggal dunia di Tanah Suci adalah Nagoro Siregar Binti Soloon Binti Sutan Soloon Siregar (66) Kloter 4 asal Binanga Barumun Tengah Padang Lawas, Tapanuli Selatan dan Djamilah Nasution Binti Kumun (62) asal Pematang Siantar.
Sedangkan Paras Zulkarnain Hasibuan Bin Raja Lela Hasibuan (66) kloter 4 asal Desa Pasar Ujung Batu, Sosa Tapanuli Selatan meninggal dunia pada Sabtu (7/11) di Rumah Sakit Haji Medan setelah mendapatkan perawatan intensif.
Sazli menyatakan, sekalipun belum bertolak ke Tanah Suci, ahli waris dari jemaah haji yang wafat selama pelaksanaan haji akan mendapatkan asuransi jiwa sebesar Rp 32 juta.
Asuransi mulai diberlakukan saat calhaj keluar dari rumah masing-masing ke Embarkasi hingga sekembalinya dari Tanah Suci. Bila selama kurun waktu itu terjadi kecelakaan, maka ahli warisnya akan mendapat santunan.
Hal yang sama juga berlaku bagi calhaj yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan, ahli warisnya tetap berhak mendapat uang santunan asuransi.
Sazli menambahkan, klaim asuransi ini merupakan hak calhaj karena telah membayar premi sebesar Rp 100 ribu per orang termasuk dalam Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayarkannya.(*)
Editor: Ricka Oktaviandini
Copyright © ANTARA 2009