Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Suryadharma Ali memastikan tidak akan ada pembengkakan biaya sewa rumah atau pemondokan, meskipun bila harus dicari pemondokan baru bagi 1.900-2.000 jamaah haji Indonesia akibat peraturan baru pemerintah Arab Saudi.
"Departemen Agama telah melakukan penyisiran ke 407 pemondokan yang disewa oleh pemerintah Indonesia dan dari potensi 19 ribu orang terkena dampak peraturan baru pemondokan Pemerintah Arab Saudi, dapat diminimalkan hingga 1.900-2.000 orang," kata Menteri Agama di Jakarta, Senin malam.
Usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Yudhoyono mengenai penyelenggaraan ibadah haji 2009, Mennag mengatakan, 1.900 sampai 2.000 jamaah sudah dipastikan tidak akan terlantar karena Departemen Agama memiliki cadangan satu persen dari total pemondokan.
"Kalau dipastikan harus menyewa gedung baru pun dipastikan tidak ada pembengkakan biaya," katanya.
Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan pemondokan yang menampung lebih dari 250 orang harus memiliki tangga darurat.
Pada kesempatan itu Menag juga melaporkan bahwa untuk penyelenggaraan ibadah haji 2009, Indonesia memberangkatkan 208.240 orang ke Arab Saudi.
Jamaah haji tersebut diberangkatkan dengan dua maskapai yaitu Garuda Indonesia sebanyak 302 kloter dan Saudi Arabia Airlines sebanyak 176 kloter.
Menag juga melaporkan bahwa perubahan penggunaan paspor coklat menjadi hijau tidak menimbulkan masalah karena semua paspor dan visa telah selesai diterbitkan pada 10 Oktober 2009.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah telah mengasuransikan seluruh jamaah haji Indonesia dan menyediakan layanan kesehatan yang memadai di Arab Saudi.
Ia melaporkan bahwa hingga 9 November 2009, 45 jemaah menjalani perawatan di rumah sakit, 21 meninggal dunia karena penyakit bawaan dan satu orang melahirkan.
Terkait dengan permasalahan pemondokan jemaah haji, Menag mengatakan bahwa penanganan pemondokan jemaah haji secara umum pada 2009 jauh lebih baik daripada pada penyelenggaraan ibadah haji 2008.
Sejumlah permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan ibadah haji antara lain masalah pemondokan, pelayanan makan, transportasi, pelayanan kesehatan, dan embarkasi-debarkasi yang ada di tanah air.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009