Kuala Kurun (ANTARA) - Pemkab Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mendaftarkan atau meregistrasi Kaleka Betang atau bekas permukiman dan rumah adat suku Dayak "Ngabe Hanjung" yang terletak di Desa Tumbang Manyangan, Kecamatan Kurun, sebagai objek cagar budaya.

Kepala Disbudpar Gunung Mas (Gumas) Eigh Manto melalui Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya, Permuseuman dan Registrasi Data Yudi Darma di Kuala Kurun, Rabu, mengatakan bahwa registrasi tersebut merupakan upaya awal untuk menjaga perlindungan dan pelestarian Kaleka Betang Ngabe Hanjung.

"Kami telah melakukan tindakan pengamanan terhadap Kaleka Betang Ngabe Hanjung, dengan melakukan pencatatan dan memasukkan ke dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya," katanya.

Dia menjelaskan, kaleka adalah bekas permukiman dan betang adalah rumah adat suku Dayak. Sedangkan Ngabe Hanjung adalah salah satu tokoh yang ikut serta dalam perjanjian damai Tumbang Anoi di Betang Damang Batu pada tahun 1894 silam.

Baca juga: Taati prokes, warga Dayak Kalsel pilih gelar aruh adat di rumah

Baca juga: Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu ajak masyarakat bantu korban kebakaran

"Ngabe Hanjung ini pelaku sejarah perjanjian damai Tumbang Anoi pada tahun 1894, itu yang menjadi pematik bagi kami untuk melakukan penelitian cagar budaya di tempat itu,” ujarnya.

Bukti bahwa di tempat tersebut merupakan bekas permukiman dapat dilihat dari keberadaan beberapa tonggak dan sandung yang sudah termakan usia dan mengalami kerusakan.

Oleh sebab itu, ujar dia, Disbudpar Gumas melakukan penelitian dan mendaftarkan Kaleka Betang Ngabe Hanjung ke dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya, yang merupakan langkah awal untuk nantinya ditetapkan sebagai objek cagar budaya.

Sejauh ini Disbudpar Gumas telah mendaftarkan puluhan objek yang tersebar di berbagai kecamatan dan diduga cagar budaya, ke dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya.

Langkah pendaftaran dan dokumentasi, lalu disimpan sebagai arsip untuk kepentingan masa depan, sebagai sumber informasi pengembangan kebudayaan nasional khususnya di wilayah kabupaten bermoto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

“Dengan demikian akan terhimpun sejumlah besar informasi kekayaan bangsa berupa cagar budaya, yang dapat memberikan gambaran tentang jenis-jenis, jumlah, persebaran, atau tingkat keterawatannya,” demikian Yudi Darma.*

Baca juga: Warga Sui Utik bersatu menjaga hutan

Baca juga: Rumah Betang, simbol persatuan suku Dayak

Pewarta: Kasriadi/Chandra
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021