Semua aktivitas kami perketat mulai hari ini

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, melarang pelaku usaha kuliner melayani pembelian makan di tempat, demi menghindari penularan COVID-19 yang kini kembali meningkat di daerah setempat.

"Kuliner tidak boleh makan lagi di tempat. Semua beli bawa pulang," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Rabu.

Usaha kuliner diperbolehkan tetap beroperasi, namun hanya untuk melayani bungkus dan pesan antar.

Baca juga: RSKI Pulau Galang kembali tangani pasien Batam

Pemkot memperketat disiplin protokol kesehatan di tempat umum. Selain tempat kuliner, pihaknya juga akan memperketat disiplin protokol kesehatan di pasar, rumah ibadah dan tempat publik lainnya.

"Semua aktivitas kami perketat mulai hari ini," kata Wali Kota.

Waktu operasional tempat publik, kecuali rumah ibadah hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Pemerintah dirikan tenda IGD di RSUD Batam

Ia menegaskan semuanya harus menjaga jarak, tidak boleh ada keramaian di tempat umum dan lainnya.

Dalam penegakan disiplin, kata dia, akan langsung ditindak di tempat. Pemkot Batam tidak memberlakukan denda sebagai sanksi.

Masih pada kesempatan yang sama, ia mengatakan vaksinasi tetap dilaksanakan.

Baca juga: Satgas sebut 1.698 warga Batam-Kepri masih positif COVID-19

Pada hari ini, ia menargetkan penambahan vaksinasi terhadap 10.000 orang warga agar target 50 persen sasaran mendapatkan imunisasi pada akhir Juni 2021.

Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas, pada Selasa terdapat tambahan 299 orang warga terkonfirmasi COVID-19, dan 125 orang sembuh.

Dengan begitu, total warga positif COVID-19 sebanyak 13.407 orang, 11.227 di antaranya dinyatakan sembuh, 294 orang meninggal, dan 1.886 orang masih dirawat.

Baca juga: Batam kekurangan tenaga vaksinasi COVID-19

Dari 1.886 orang yang masih aktif COVID-19, 957 orang di antaranya menjalani isolasi mandiri, 443 orang isolasi di asrama haji, lima orang di Bapelkes, dan lainnya di sejumlah rumah sakit setempat.

Data BOR menunjukkan tingkat keterisian tempat tidur isolasi di rumah sakit mencapai 87,88 persen dan untuk ICU sebesar 73,68 persen.

Baca juga: COVID-19 varian beta dan delta belum ditemukan di Batam

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021