Ass.Wr.Wb. Pak Ust. saya mo tanya :
Saya sudah menikah selama kurang lebih 3 tahun, saya bekerja di daerah Depok Sawangan, istri saya tinggal di Bogor...Inginnya saya istri saya ikut kepada saya, tetapi dia tidak mau, dan saya ingin hidup mandiri, karena kerjaan saya jauh, dan orang tuanya selalu memanjakan dia, agar dia tinggal sama orang tuanya, nah saya merasa keberatan, bukankah setelah menikah istri hrs patuh kepada suami, pernah dia ikut saya, tp gak betah dan terus di jemput sama org tuanya, sehingga saya di tinggal sendiri, di tempat kontrakan yang sekalian di tempat itu kantor saya, dan sekarang saya seperti hidup tanpa istri, mencuci sendiri, makan, kadang saya merasa sedih. bagaimanakah menyikapi hal ini, apakah saya hrs bersabar, sedangkan keinginan saya sudah lama....Terima kasih atas jawabannya.
Hamba Allah : Depok
Assalamu alaikum wr.wb.
Ketika seorang muslimah menikah, maka ia dituntut untuk taat kepada suaminya daripada yang lain; termasuk bahkan daripada orang tua sendiri. Kepatuhan kepada suami harus diutamakan selama tidak bertentangan dengan syariat.
Karena itu sikap isteri Anda yang enggan tinggal bersama Anda sangat tidak layak kecuali ada alasan yang dibenarkan dalam agama. Dalam hal ini Anda harus memberi nasihat kepada isteri serta berbicara secara baik-baik kepada orang tuanya.
Yakinkan orang tua dan isteri Anda bahwa Anda bisa menjaga dan melindunginya. Kalau ia tetap tidak mau mengikuti keinginan Anda upayakan agar ada pihak ketiga yang membantu Anda berbicara kepada isteri dan orang tuanya agar mereka memahami. Selebihnya Anda berhak mengambil sikap, apakah rela dengan kondisi yang ada atau hendak mengambil jalan lain. Berdoalah kepada Allah semoga Dia memberikan jalan keluar terbaik untuk Anda berdua.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.
Pewarta: www.lucky2005_007@yahoo.com (D
Copyright © ANTARA 2010