Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mempersilahkan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) untuk membuat laporan tentang perentasan akun media sosial yang dialami agar dapat ditindaklanjuti secara hukum

"Silahkan laporan," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Argo menyebutkan, Polri tidak bisa langsung menindaklanjuti dugaan peretasan tersebut walaupun tidak masuk ke dalam delik aduan.

Menurut dia, kepolisian harus mengetahui kata sandi atau 'password' akun hingga duduk perkara masalah peretasan media sosial para pengurus BEM UI itu.

"Polri kan harus tahu password akun tersebut, apa yang diretas, dan lain-lain," katanya.

Akun Whatsapp sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) diretas oleh pihak yang belum diketahui, Senin (28/6).

Peretasan terjadi setelah BEM UI menyiarkan poster bermuatan satire yang menyebut Presiden RI Joko Widodo sebagai “King of Lip Service”.

Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra dalam keterangan tertulis, Senin (28/6), menyebutkan perentasan terjadi pada tanggal 27 dan 28 Juni 2021.

Baca juga: Politisi PD: Peretasan terhadap pengkritik tekan kebebasan sipil
Baca juga: Presiden tanggapi kritikan mahasiswa yang ditujukan kepadanya
Baca juga: Jokowi: tidak boleh alergi kritik


Akun yang dikabarkan mereka kena 'hack' adalah akun WhatsApp (WA), Telegram, dan Instagram. Ada tiga pengurus yang mereka kabarkan mengalami hal tersebut.

Pukul 00.56 WIB, Akun WA Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI 2021, Tiara Shafina, tidak dapat diakses. Di WA milik Tiara, tertulis pemberitahuan bahwa akunnya telah keluar dari telepon seluler.

Pukul 07.11 WIB, akun WA Wakil Ketua BEM UI Yogie Sani tidak bisa diakses dan muncul notifikasi akun tersebut sudah digunakan di HP lain.

"Pukul 07.20 WIB, akun tersebut sudah bisa digunakan lagi," kata Leon.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo menilai kritik yang dilayangkan mahasiswa kepada dirinya belakangan ini merupakan sebuah hal yang biasa di era demokrasi, sebagai bentuk ekspresi mahasiswa. 

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam sesi wawancara di Istana Merdeka, Jakarta, yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa (29/6). 

"Ya itu kan sudah sejak lama ya. Dulu ada yang bilang saya ini klemar-klemer, ada yang bilang juga saya itu plonga-plongo, kemudian ganti lagi ada yang bilang saya ini otoriter. Kemudian ada juga yang ngomong saya ini 'bebek lumpuh' dan baru-baru ini, saya ini bapak bipang, dan terakhir ada yang menyampaikan the king of lip service," ujar Presiden. 

Presiden mengatakan hal itu bentuk ekspresi mahasiswa, dan di negara demokrasi hal tersebut boleh dilakukan. 

"Saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa dan ini negara demokrasi. Jadi kritik itu ya boleh-boleh saja dan universitas tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berekspresi," jelas Kepala Negara. 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021