assalamualaikum,

pak ustadz mau bertanya,

apakah syah shalat jama', tapi sewaktu diperjalann tidak niat..

Assalamu alaikum wr.wb.

Seseorang yang ingin melakukan jamak ta'khir maka ia harus meniatkannya pada saat memasuki waktu shalat pertama. Namun niatnya cukup dalam hati; tak perlu dilafalkan. Biasanya ketika seseorang melakukan perjalanan dan ketika masuk waktu shalat pertama, maka ketika akan dita'khir sudah ada niat dalam hati untuk menta'khir.

Namun kalau terlupa dan tidak berniat untuk melakukan shalat ta'khir, maka tidak lagi disebut sebagai jamak, namun disebut sebagai qadha.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.

Pewarta: aateng_wthp@yahoo.com (ateng w
Copyright © ANTARA 2010