Kalau semua hal bisa kami tunda, maka harus ditunda

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama pemerintah kabupaten/kota sepakat meniadakan sementara kegiatan kedinasan yang berpotensi memunculkan kerumunan, menyusul lonjakan kasus COVID-19 di provinsi ini.

"Kami pemerintah daerah di DIY maupun pemerintah kabupaten dan kota sudah bersepakat aktivitas berbasis pemerintah daerah yang menimbulkan kerumunan, bahkan 10 orang pun, kami tunda atau kami tiadakan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji saat konferensi pers secara daring bersama Forum Wartawan Kepatihan, di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Sekda, hanya kegiatan yang dinilai sangat mendesak dan menyangkut hajat hidup orang banyak yang dipertimbangkan tetap dapat digelar.

Sebaliknya, apabila kegiatan dirasa tidak terlalu memiliki dampak serius apabila ditunda, maka sebaiknya ditunda, katanya pula.

"Kalau semua hal bisa kami tunda, maka harus ditunda. Artinya yang melaksanakan berarti melanggar apa yang telah diatur Pak Gubernur dan Pak Bupati," kata dia lagi.

Menurut Aji, kegiatan yang memungkinkan ditiadakan mencakup semua kegiatan yang dibiayai pemerintah, baik dalam bentuk seminar, pelatihan, hingga padat karya yang menimbulkan kerumunan.

"Jadi semua aktivitas yang dibiayai pemerintah maupun perusahaan swasta di DIY, karena selama ini banyak aktivitas-aktivitas itu menimbulkan kerumunan di lapangan," kata dia.

Selain sebagai upaya meminimalisasi kerumunan, menurut Aji, kebijakan itu diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas di DIY agar bersama-sama menunda atau meniadakan kegiatan yang mengundang kerumunan.

"Ini kami lakukan sebagai contoh supaya orang tidak punya hajatan lagi, orang tidak takziah beramai-ramai lagi, pengajian dengan berkerumun. Kami berharap ini bisa berhenti," kata dia.

Pada Selasa ini, kasus konfirmasi COVID-19 di DIY bertambah 850 orang, sehingga secara kumulatif mencapai 59.567 pasien. Sementara kasus sembuh bertambah 390 menjadi 48.182 orang, dan meninggal bertambah 18, sehingga total kasus meninggal mencapai 1.529 orang.
Baca juga: Ribuan wisatawan di DIY langgar prokes selama libur Lebaran
Baca juga: Epidemiolog: Masyarakat harus disiplin prokes meski sudah divaksin

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021