Saya kira jangan dulu, paling tidak tunggu dua hingga empat minggu hingga kasusnya melandaiJakarta (ANTARA) - Peneliti Indef Rusli Abdullah menilai anjuran Work From Bali yang digaungkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) kontraproduktif di tengah upaya penanganan pandemi, terlebih dengan adanya varian Delta COVID-19.
"Di tengah varian Delta yang menggila, menurut saya malah kontraproduktif karena takutnya akan semakin menjadi pemicu penyebaran COVID-19," katanya dihubungi di Jakarta, Selasa.
Rusli menuturkan sebelum resmi diluncurkan Work From Bali pun disebut-sebut jadi pemicu peningkatan kasus baru COVID-19 di Pulau Dewata. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, kasus harian pada awal dan pertengahan Juni 2021 rata-rata hanya sekitar 30-40 kasus per hari, namun lantas menembus 100 kasus sejak 19 Juni 2021.
Peningkatan kasus COVID-19 di Bali disebut terjadi karena lonjakan secara nasional, transmisi lokal dari upacara adat serta dari Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), termasuk liburan, kunjungan kerja, dan Work From Bali.
Baca juga: Sandiaga bantah "Work From Bali" picu naiknya COVID-19
"Tiba-tiba ada hipotesa bahwa Work From Bali jadi penyebab kenaikan kasus, kan ini jadi memperburuk citra pariwisata. Katanya sudah ketat tapi jadi pusat penyebaran COVID-19, wisatawan jadi takut," katanya.
Rusli pun menilai dengan preseden yang buruk, sebaiknya Program Work From Bali tidak diberlakukan, setidaknya hingga ada penurunan kasus baru COVID-19.
"Saya kira jangan dulu, paling tidak tunggu dua hingga empat minggu hingga kasusnya melandai, karena sudah ada preseden buruk sebelumnya sebagai penyebab kenaikan kasus. Khawatir itu jadi backfire (serangan balik)," katanya.
Rusli juga mendorong ketika nanti program Work From Bali benar-benar diterapkan, pemerintah harus memastikan tidak kecolongan. Artinya, jangan sampai program tersebut kembali mendorong penyebaran dan kenaikan kasus baru.
Baca juga: Sandiaga Uno: Persiapan pembukaan pariwisata Bali capai 90 persen
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021