Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Jumlah pemudik bersepeda motor pada H-7 Lebaran di lintasan menuju Pantura Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, belum mengalami lonjakan.

"Sampai pukul 15.30 WIB, jumlah pengendara sepeda motor masih relatif sedikit. Bahkan, 100 kendaraan per jam pun belum sampai," kata Kasatlantas Polrestro Bekasi Kabupaten, Kompol Sudirman, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat.

Menurut dia, lonjakan pengguna sepeda motor yang signifikan diprediksi akan terjadi mulai tanggal 6 dan 7 September 2010 dari arah Jakarta menuju jalur pantai utara (pantura) khususnya pada malam hari.

"Pada saat yang sama di tahun 2009, jumlahnya mencapai lebih dari 8.000 kendaraan per jam. Ini adalah jumlah yang sangat luar biasa yang harus kami tangani," ujarnya.

Menurut Sudirman, belum adanya lonjakan pengendara disebabkan sebagian masyarakat masih ada yang belum memperoleh waktu libur.

"Kalau pun sebagian dari mereka ada yang telah libur pada hari ini, tentunya masih mempersiapkan pemberangkatan. Sehingga kemungkinan besar puncak mudik akan terjadi mulai tanggal 6 September 2010," katanya.

Guna antisipasi pelanggaran lalulintas, kata dia, pihaknya telah menyediakan 14 titik Posko Lebaran dan satu Posko "Check Point" yang ditempati aparat gabungan dari Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, TNI, dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Bekasi.

"Kita bersama-sama akan menjaga keamanan dan ketertiban berkendara selama mudik Lebaran kali ini berlangsung," katanya.

Tilang di Tempat

Kompol Sudirman menambahkan, pihaknya akan melakukan tilang di tempat kepada pelaku pelanggar lalu lintas mudik Lebaran.

"Kami telah menyediakan 14 titik posko dan satu `check point` (pos pemeriksaan.red) yang berfungsi memantau seluruh aktivitas perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini," katanya.

Menurut dia, upaya penilangan akan dilakukan kepada setiap pengendara yang melanggar ketentuan Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Di antaranya tidak menggunakan helm berlogo SNI, berpenumpang lebih dari dua orang, tidak menyalakan lampu pada siang hari, dan membawa barang melebihi standar keamanan," katanya.

(KR-AFR/A041/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010