Jakarta (ANTARA) - Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Wijayanti mendorong adanya akselerasi lingkungan hidup untuk mempertahankan dan melestarikan sumber daya alam, yang merupakan modal kemajuan daerah.

"Akselerasi lingkungan hidup berimplikasi maka yang disebut lingkungan hidup, modalnya itu dipupuk supaya tumbuh. Berarti kita melakukan investasi untuk perbaikan, untuk menahan kerusakan dan paling penting, produktivitas jasa bisa dilipatgandakan," kata Irjen KLHK Laksmi dalam diskusi virtual lingkungan yang diadakan Kabupaten Musi Banyuasin, dipantau dari Jakarta, Senin.

Hal itu penting karena lingkungan hidup dan sumber daya alam merupakan modal kemajuan daerah yang harus terus dijaga dan dibiarkan bertumbuh.

Baca juga: KLHK: Sumber daya alam modal yang harus ditumbuhkan

Dia menyoroti bagaimana pentingnya meninggalkan pola pikir tradisional yang hanya berfokus pada ekstraksi modal, atau dalam hal ini dalam bentuk sumber daya alam.

Sumber daya alam itu, tegasnya, harus dipertahankan agar tidak menyusut atau menghilang. Karena itu diperlukan pemanfaatan yang efisien.

Dia mengingatkan bahwa rencana pembangunan menuju visi Indonesia Emas pada 2045 yang menjadi kunci adalah bagaimana sumber daya alam dan lingkungan hidup adalah modal.

Laksmi menyoroti secara khusus Kabupaten Musi Banyuasin yang memiliki pola pemanfaatan sumber daya alam yang masih besar. Namun, dia menegaskan bahwa telah terjadi tren pertumbuhan di sektor jasa dan perkotaan.

"Artinya kita sebetulnya bisa memanfaatkan teknologi dan behaviour ekonomi membuat pemanfaatan sumber daya alam kita jadi jauh lebih efisien," katanya.

Dia menegaskan bahwa KLHK mendorong terjadinya upaya rehabilitasi yang besar terhadap kondisi yang terdegradasi. Hal itu bisa dimanfaatkan untuk perkembangan daerah, dengan contohnya terdapat potensi perdagangan karbon dan infrastruktur hijau.

Baca juga: Kementerian LHK tata kawasan wisata Teluk Kupang senilai Rp81 miliar
Baca juga: Ibu dan generasi muda punya peran strategis kelola mangrove
Baca juga: KLHK ingatkan limbah medis COVID-19 tidak dapat dibuang di TPA

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021