Penggalangan dana itu dilakukan dengan cara benar, terencana, dan serius. Kebutuhan sumber daya bukan hanya uang tetapi meliputi berbagai aspek seperti kendaraan operasional, komputer, kertas dan sebagainya, karena sumber daya lebih luas cakupannya dibanding dana.
Penggalangan dana/fundraising dapat diartikan sebagai kegiatan dalam rangka menghimpun dana dan sumber daya lainnya dari masyarakat (baik individu, kelompok, organisasi, perusahaan atau pun pemerintah) yang akan digunakan untuk membiayai program dan kegiatan operasional lembaga sehingga mencapai tujuan.
Atau dengan kata lain penggalangan dana/fundraising juga dapat disebut sebagai proses mempengaruhi masyarakat baik perorangan, kelompok, organisasi, perusahaan atau pemerintah agar menyalurkan dana atau sumber daya lain kepada sebuah organisasi.
Banyak orang yang memiliki anggapan, bahwa mencari uang untuk organisasi, termasuk social enterprise sangat susah. Jelas, pemahaman seperti ini keliru. Kalau tidak percaya, coba kita perhatikan contoh berikut.
Sebagai ilustrasi, belanja kebutuhan masyarakat Indonesia untuk membeli permen saja tidak kurang dari Rp300 miliar selama setahun. Angka itu terlihat dari biaya iklan dari satu perusahaan permen paling tidak Rp2 miliar setahun.
Untuk biaya bahan baku dan ongkos produksinya mencapai Rp12 miliar. Dan ternyata perusahaan tersebut pada akhir tahun bisa meraup keuntungan Rp3 miliar. Berarti perusahaan tersebut mengambil uang (mendapatkan omzet) dari masyarakat sebanyak 15 miliar.
Jadi kalau di Indonesia ini ada sekurang-kurangnya 20 perusahaan permen yang tergolong besar, maka artinya ada uang omzet sebesar Rp300 miliar dari belanja permen setahun.
Ini artinya, dana yang diambil dari masyarakat jumlahnya tidak sedikit.
Secara praktik, penggalangan sumber daya sebetulnya adalah sebuah upaya adu kuat mempengaruhi masyarakat dalam menggunakan uang. Jika mampu mengalahkan pengaruh-pengaruh perusahaan permen, maka lembaga-lembaga tersebut potensial mendapatkan dana dari masyarakat.
Sebaliknya, jika tak bisa menggali dana dari masyarakat berarti organisasi itu tak mampu bersaing, dan gagal meyakinkan masyarakat.
Pengalaman yang paling nyata di tengah-tengah masyarakat kita baru-baru ini, adalah penghimpunan dana sporadis, misalnya yang terjadi pada kasus Bilkis dan Prita.
Pada kedua kasus ini, masyarakat tanpa dikomando secara sistematis, berbondong-bondong menyumbang. Bahkan ada sebuah penelitian di Amerika tentang potensi sumbangan di masyarakat yang temuannya mengejutkan.
Dari penelitian itu didapatkan temuan besarnya potensi sumbangan yang diberikan oleh masyarakat adalah sebesar 30 persen dari uang yang beredar.
Dalam melakukan penggalangan dana terhadap masyarakat, terkandung makna proses mempengaruhi dalam arti luas. Proses mempengaruhi itu bisa mempunyai arti memberitahukan atau mengingatkan. Karena kesibukan masyarakat dalam menjalani rutinitas sehari-hari, masyarakat terkadang lupa dalam mendonasikan dananya.
Tapi dengan diingatkan oleh sebuah lembaga, maka mereka menjadi ingat bahwa masih ada masyarakat yang perlu dibantu. Pada saat terjadi peristiwa besar seperti bencana alam, atau karena adanya kasus khusus, seperti kelaparan atau kekurangan gizi yang menimpa seseorang atau sekelompok masyarakat, yang kemudian di blow up secara terus menerus oleh media massa, pada saat itu proses mengingatkan masyarakat sedang terjadi.
Peluang untuk mendapatkan donasi dari masyarakat terbuka lebar. Tergantung seberapa besar lembaga dapat mempengaruhi masyarakat melalui media komunikasi yang mereka buat.
Mengingat begitu banyaknya organisasi yang ingin menggalang dana masyarakat terutama saat moment khusus terjadi, maka sebuah organisasi harus memiliki cara yang spesifik yang mudah diingat masyarakat.
Atau dalam bahasa marketingnya harus ada diferensiasi. Ada penyajian dalam bentuk bahasa komunikasi yang berbeda dari lembaga lain sehingga masyarakat dapat terdorong untuk mendonasikan.
Menggunakan bahasa yang membujuk masyarakat juga tidak ada salahnya, karena inti dari proses penggalangan dana adalah upaya untuk membujuk masyarakat, merayu mereka bahkan mengiming-imingi bahwa jika Anda mendonasikan uangnya kepada lembaga saya, maka Anda akan mendapatkan banyak manfaatnya. (*)
*) Penulis adalah Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010