aslmkm wr.wb
pak ustadz yg terhormat,saya bkerja di korea yang mayoritas penduduknya bukan lah muslim, trs untuk pemotongan daging seprti ayam itu kan di proses oleh pabrik dan telah? tersebar di seluruh negri tersebut tentunya pemotongan itu tidak menyebut nama Alloh? walaupun ? mungkin terkadang jg ada muslim yg bekerja di pemotongan tersebut,kalau kita mengkonsumsi daging itu bagaiimana kah hukumnya,????tas jawabanya saya ucapakan trima kasih.waslm wrwb
Assalamu alaikum wr.wb.
Jika daging tersebut dari tempat pemotongan yang mayoritasnya adalah non-muslim, apalagi bukan ahlu kitab, maka kemungkinan besar daging tersebut tidak dipotong secara Islami sehingga dilarang untuk dimakan. Terkecuali jika ada informasi yang valid bahwa daging tersebut disembelih dengan cara yang sesuai dengan tuntunan syariat oleh pekerja muslim yang ada di dalamnya.
Karena itu Anda harus memastikan terlebih dahulu sebelum memakan dan mengonsumsinya. Sebab dampak dari makanan yang haram sangat besar bagi kehidupan muslim. Semoga Allah memberikan alternatif dan jalan keluar bagi Anda dan teman-teman di sana.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.
Pewarta: dosen_malam83@yahoo.com (toni0
Copyright © ANTARA 2010