... asal bukan pengedar dan bandar, pecandu ini akan direhabilitasi secara gratis tanpa dipungut biaya, tidak dituntut pidana dan dijamin data pribadinya. Sehingga tidak mempengaruhi (setelah selesai rehabilitasi) ketika ingin bekerja, atau melanjutk
Denpasar (ANTARA) - Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigadir Jenderal Polisi Gde Sugianyar Dwi Putra, menekankan program wajib rehabilitasi bagi para pecandu narkotika dan menjamin kerahasiaan data pribadinya.
"Kami lakukan pendekatan yang sifatnya soft power terhadap bagi yang sudah terlanjur kena narkoba. Kami rangkul untuk direhabilitasi. Jadi wajib datang ke BNN terdekat jangan takut semua data informasi pribadi dijamin keamanannya," kata dia, saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu.
Baca juga: BNN mengungkap penangkapan pemasok ganja lintas provinsi Sumatera-Bali
Ia mengatakan, dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional juga melakukan sosialisasi terkait rehabilitasi terutama kepada korban penyalahguna untuk wajib mengikuti rehabilitasi.
"Yang penting asal bukan pengedar dan bandar, pecandu ini akan direhabilitasi secara gratis tanpa dipungut biaya, tidak dituntut pidana dan dijamin data pribadinya. Sehingga tidak mempengaruhi (setelah selesai rehabilitasi) ketika ingin bekerja, atau melanjutkan sekolah," katanya.
Baca juga: BNN Bali tangkap residivis yang jadikan kos elite untuk gudang narkoba
Untuk data rehabilitasi pada 2020 berdasarkan umur didominasi dari rentang usia 21 sampai 35 tahun. Sedangkan untuk jenis narkotika yang paling sering digunakan para pecandu yaitu sabu, ganja dan hasish.
Selama tahun 2020, melalui layanan klinik BNN se-Bali, rumah sakit, lembaga pemasyarakatan, yayasan dan lembaga rehabilitasi dari masyarakat tercatat telah merehabilitasi sebanyak 1.059 orang pecandu narkotika.
Baca juga: Kepala BNNP Bali sebut narkotika di Bali kebanyakan dari Riau
Ia mengatakan bahwa BNNP Bali menekankan pada tiga pendekatan yaitu soft power berupa pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi, kemudian hard power berupa pemberatasan sampai ke akarnya dan daya cerdas (smart power) berupa pemberantasan berbasis teknologi.
Salah satu penerapan tiga pendekatan itu untuk mengungkap peredaran narkotika jaringan antar provinsi dan juga jaringan lembaga pemasyarakatan.
Baca juga: Selama COVID-19, kasus narkotika di Bali meningkat 5 persen
Sebelumnya, BNNP Bali telah menggagalkan jaringan narkotika antar provinsi yang membawa sekitar 50 kg ganja melalui jasa ekspedisi. Pengungkapan jaringan Medan-Bali itu dilakukan pada Minggu (14/06) di Terminal Mengwi Badung, Bali pukul 03.00 WITA.
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021