asslamualaikum. wr, wb

pak ustadz mau tanya hukumnya orang yang berpuasa bagi orang yang mimpi jima' pada siang hari? bagaimana?? apakh membatalkan puasa??

wsslamualaikum. wr, wb

syukron

ateng w

Assalamu alaikum wr.wb.

Mimpi jima di siang hari tidak membatalkan puasa. Sebab, mimpi tersebut tidak disengaja dan datang tanpa dikehendaki. Bahkan meskipun keluar cairan akibat mimpi tidak membatalkan puasa. Jadi yang dilihat adalah adanya unsur kesengajaan atau tidak.? Allah befirman,

Tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu." (QS al-Ahzab: 5)

Wallahu a'lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.


Pewarta: aateng_wthp@yahoo.com (ateng w
Copyright © ANTARA 2010