Tanpa terasa perjalanan dan perkembangan DD, sampai kini telah melewati usia 17 tahun. Jatuh bangun telah DD rasakan untuk terus berkiprah dalam ranah pemberdayaan masyarakat.
Telah banyak gagasan dan pemikiran berkembang dalam benak keluarga besar DD. Pegiat DD telah mengambil inti sari, hikmah dan butir-butir bernas pengalaman untuk kemudian dihayati, dirasakan, dikuatkan dan disebarluaskan. Inti sari tersebut kemudian diserap sebagai nilai-nilai, pandangan dan gambaran ideal tentang kehidupan.
Pada awalnya gagasan tersebut disemboyani sebagai ”Madzhab Zakat” yaitu pandangan keberagamaan Islam yang sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai dan semangat zakat.
Untuk selanjutnya mazhab zakat ini dilabeli sebagai ”Kecerdasan Sosial” supaya terlihat lebih universal. Di mana baik mazhab zakat atau kecerdasan sosial, pada intinya adalah pandangan atau nilai-nilai yang berisikan ajaran kepedulian dan pemihakan yang jelas terhadap nasib orang-orang miskin.
Dalam konteks yang lebih luas, baik mazhab zakat atau kecerdasan sosial adalah sebuah ajaran tentang kepedulian terhadap nasib kaum dhuafa.
Dalam perkembangan selanjutnya, ruh kepedulian yang terus bergelora dalam keluarga besar DD ini telah berubah menjadi cita-cita ideal masa depan. Kristalisasi perjuangan keluarga besar DD ini telah menjadi visi besar tentang mimpi-mimpi indah yang diharapkan akan terjadi.
Tidak hanya sekedar dikhayalkan dan diimajinasikan, cita ideal ini sejatinya juga akhirnya menjadi penuntun langkah keluarga besar DD menuju hari esok. Tentu saja bukan hanya dijadikan panutan oleh keluarga besar DD, cita ideal ini juga diharapkan akan menjadi rujukan bagi masyarakat dalam menata kehidupan, karena sesungguhnya di dalamnya terkandung nilai-nilai kebajikan yang bersifat universal.
Visi besar yang merupakan formulasi cita ideal ini dalam lingkup masyarakat dan negara ini boleh kita sebut dengan Republik Dhuafa. Kata Republik Dhuafa sendiri semula diambil dari dua kata yang berasal dari rangkaian kata Dompet Dhuafa Republika.
Arti dari Republik Dhuafa adalah sebuah negara yang memiliki perhatian yang sangat terhadap kaum dhuafa. Sebuah republik yang menjadikan komitmennya kepada kaum dhuafa begitu nyata. Kebijakan dan sistem yang diterapkan pada republik tersebut menunjukkan pembelaan dan perlindungan kepada kaum dhuafa. Bahkan masyarakatnya pun telah terwarnai dengan nilai-nilai dan perilaku yang mendukung dan menolong kaum dhuafa.
Di Republik Dhuafa, hidup kaum dhuafa tidak tersia-sia. Kebutuhan pokok sehari-hari kaum dhuafa telah dipenuhi. Sehingga meskipun mereka hidup tidak sebagai orang kaya, akan tetapi pemenuhan kebutuhan pokok mereka tersedia.
Pada kondisi ini bisa dikatakan pada ukuran minimal, kaum dhuafa juga telah mengecap rasa kesejahteraan. Selain itu segala keperluan hidup kaum dhuafa untuk menjalani kehidupan layaknya kelompok masyarakat lainnya juga tersedia.
Republik Dhuafa adalah cita-cita ideal kita semua yang menunjukkan tentang sebuah negara yang begitu peduli dengan nasib orang miskin dan kalangan masyarakat lemah lainnya.
Cita-cita ideal ini diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam bidang politik implementasinya adalah:
- Hak-hak politik masyarakat miskin dihargai dan dilindungi,
- Masyarakat miskin harus diarahkan untuk melek politik
- Masyarakat miskin harus diberikan penyadaran untuk tidak mudah diperalat dan dieksploitasi oleh elit-elit politik
- Setiap kebijakan dan keputusan politik yang dibuat oleh pemerintah harus mencerminkan penghargaan terhadap hak dan martabat orang miskin.
- APBN harus pro rakyat (miskin)
- Sentra ekonomi dan sektor usaha yang paling banyak melibatkan orang miskin harus mendapatkan prioritas perhatian dan alokasi anggaran
- Harus ada peningkatan yang signifikan bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan modal dan akses usaha
- Sumber daya alam dan kekayaan negara harus dimanfaatkan untuk menyejahterakan rakyat (miskin).
- Setiap kontrak karya harus dipastikan menguntungkan rakyat Indonesia.
- Cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara dan digunakan untuk menyejahterakan rakyat (miskin).
- Utang luar negeri harus terus diminimalisir, kalau bisa dihapuskan.
- Kalau terpaksa harus melakukan hutang luar negeri, maka harus dipastikan untuk kepentingan mendasar rakyat dan jelas metode pelunasannya.
- Peran ekonomi syariah harus terus diperluas dan nilai proporsi perputaran uangnya harus mengimbangi ekonomi konvensional.
Implementasi Republik Dhuafa pada bidang hukum adalah :
- Seluruh aturan hukum dan perundang-undangan menjamin perlindungan hukum bagi rakyat (miskin)
- Harus ada lembaga bantuan hukum untuk melindungi dan membela nasib orang miskin
- Orang-orang miskin harus mendapatkan jaminan bebas biaya dalam rangka berperkara di pengadilan
Implementasi Republik Dhuafa pada bidang pendidikan adalah:
- Anggaran pendidikan 20% harus segera direalisasikan
- Sekolah SD sampai SLTA negeri harus gratis sepenuhnya
- Penyediaan bantuan beasiswa bagi rakyat miskin untuk menempuh pendidikan perguruan tinggi
- Perlu ada lembaga pendidikan yang memberikan pelatihan keterampilan yang terintegrasi bagi rakyat miskin
- Gaji guru SD sampai SLTA harus dinaikkan sampai mencapai kondisi yang wajar
- Guru-guru yang mendidik siswa dengan latar belakang keluarga miskin harus ditingkatkan keahliannya
Impelementasi Republik Dhuafa pada bidang kesehatan adalah:
- Harus ada jaminan perlindungan kesehatan masyarakat bagi rakyat miskin yang preminya diambil dari APBN & APBD
- Semua puskesmas dan rumah sakit kelas 3 harus digratiskan
- Orang-orang miskin dimanapun juga apabila melahirkan harus gratis
- Pengembangan, perluasan dan peningkatan mutu obat generik
- Dokter-dokter dan paramedis yang bertugas melayani rakyat miskin atau daerah tertinggal harus diprioritaskan untuk dikembangkan komitmen dan keahliannya.
Implementasi Republik Dhuafa pada tata kota adalah:
- Seluruh jalan protokol di kota-kota besar harus memiliki jalur untuk sepeda dan sepeda motor
- Seluruh bangunan harus dilengkapi sarana dan fasilitas untuk kemudahan penggunaan oleh orang-orang cacat
- Harus ada taman dan sarana bermain yang dapat diakses dengan mudah dan gratis oleh masyarakat miskin
- Harus ada pemakaman yang gratis untuk masyarakat miskin, termasuk layanan jenazahnya
- Harus ada fasilitas perumahan murah dan akses mudah bagi masyarakat miskin untuk memiliki atau menggunakannya.
*) Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010