Jakarta (ANTARA) - Selama Jumat (25/6), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita Antara mulai Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara "unlawful killing" telah lengkap atau P21 hingga Kapolri menerbitkan e-book pedoman penanganan klaster COVID-19
Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang layak disimak pagi ini.
1. Jaksa nyatakan berkas "unlawful killing" lengkap
Tim Jaksa Peneliti Direktorat Tindak Pidana Orang dan Harta Benda, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (JAMPidum Kejagung) menyatakan berkas perkara penembakan anggota laskar FPI di Tol Cikampek atau "unlawful killing" telah lengkap atau P.21.
Selengkapnya di sini
2. Kapolri terbitkan e-book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster COVID-19
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan buku digital atau e-book tentang Pedoman Manajemen Kontijensi Penanganan Klaster COVID-19.
Selengkapnya di sini
3. KPK-Kemenhan gelar diklat bela negara-wawasan kebangsaan pegawai KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyepakati kerja sama penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan untuk pegawai KPK yang akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Selengkapnya di sini
4. Polisi usut penganiayaan pemred media daring di Gorontalo
Pihak kepolisian sedang mengusut kejadian penganiayaan terhadap pemimpin redaksi (pemred) salah satu media daring di Gorontalo.
Selengkapnya di sini
5. Kasus kebocoran data BPJS Kesehatan tahap penyidikan
Penyidik Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus kebocoran data peserta pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sehingga menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021