Assalamulaikum wr wb

Ustadz mau bertanya tentang hukum menggerakkan jari telunjuk pada saat duduk tasyahud di akhir sholat pada rakaat terakhir ?

Wassalamualikum wr wb


Assalamu alaikum wr.wb.

Terkait dengan menggerakkan telunjuk saat tasyahhud, maka paling tidak ada dua riwayat yang bisa dikemukakan:
  1. “Nabi saw. memberi isyarat dengan telunjuknya saat tasyahhud tatkala berdoa tanpa menggerakkannya.” (H.R. Abû Dwud dan al-Nasâ’i).
  2. “Beliau mengangkat telunjuknya dan saya melihat beliau menggerakkannya saat berdoa.” (H.R. al-Nasâ`I dan al-Dârimî).

Kedua riwayat di atas sama-sama sahih. Nah, berdasarkan riwayat yang pertama madzhab Syafi’I berpendapat makruh hukumnya jika telunjuk tersebut terus-menerus digerakkan. Bagi mereka yang disunahkan adalah isyarat dengan telunjuk saat membaca kalimat tauhid yang disertai niat mengikhlaskan tauhid kepada Allah Swt. Sementara, kata menggerakkan pada riwayat yang kedua mereka pahami sebagai memberikan isyarat.

Sebaliknya, golongan yang lain berpendapat sebaliknya. Menurut mereka yang disunnahkan justru yang menggerakkan telunjuknya secara terus-menerus sesuai dengan riwayat yang kedua. Alasan mereka, apabila ada dua riwayat yang satu menafikan dan yang satunya lagi menetapkan, maka yang menetapkan itulah yang lebih kuat karena mensyariatkan tambahan amal. Kalau, tidak, berarti ada amal yang disunahkan tetapi tidak dikerjakan.

Dengan demikian, perbedaan antara dua golongan di atas bukan pada pensyariatannya. Tetapi, terletak pada mana yang lebih utama. Sehingga cara manapun bisa dipilih selama dalam kerangka sunah
Atau, bisa pula kedua riwayat yang sama-sama sahih itu dipahami sebagai pemberian pilihan variatif, bukan alternatif. Artinya, suatu kali Rasulullah memberi isyarat tanpa digerakkan dan pada kali yang lain dengan cara digerakkan. Pemahaman ini tidak melihat salah satunya lebih baik sebagaimana yang dikemukakan oleh Syah Walullah Kandahlawi.

Wallahu a’lam bi al-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.

Pewarta: faris0110@yahoo.com (muhammad
Copyright © ANTARA 2010