Suka Makmue (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Nagan Raya Aceh Rahmatullah (35 tahun), dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya Ali Munir (47 tahun) beserta 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di daerah itu positif terinfeksi COVID-19.

“Seluruh ASN dan THL dinyatakan positif setelah dilakukan tes usap pada Senin (21/6) lalu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya Haji Said Azman di Suka Makmue, Jumat malam.

Menurutnya, keseluruhan ASN dan THL yang positif tersebut, hingga Jumat malam, tidak dirawat di rumah sakit.

ASN/THL yang turut positif berdasarkan hasil pemeriksaan tes usap yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya masing-masing BA (45) tahun warga Desa Kubang Gajah Kecamatan Kuala Pesisir, RN (30 tahun) warga Desa Lhok Masjid Kecamatan Seunagan Timur.

Baca juga: Kepala Dinas PUPR Nagan Raya Aceh dan 10 stafnya terpapar COVID-19

Baca juga: Vaksinasi tenaga kesehatan di Nagan Raya capai 90,9 persen

Kemudian RS (41 tahun) warga Desa Ujong Fatihah Kecamatan Kuala, SES (35 tahun) warga Desa Blang Teungoh Kecamatan Kuala, CU (26 tahun) warga Desa Kuta Baro Kecamatan Seunagan, EF (37) warga Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat.

Kemudian YR (31 tahun) warga Desa Suak Bilie Kecamatan Suka Makmue, HS (40 tahun) warga Desa Ujong Fatihah Kecamatan Kuala, NA (46 tahun) dan SK (39 tahun) masing-masing warga Desa Kuta Baro Kecamatan Seunagan, HK (46 tahun) warga Desa Suak Bilie Kecamatan Suka Makmue, ETN (26 tahun) warga Desa Alue Ie Mameeh Kecamatan Kuala.

RA (39 tahun) warga Desa Keudee Linteung Kecamatan Seunagan Timur, ACO (23 tahun) warga Desa Meureubo Kecamatan Suka Makmue, YA (23 tahun) warga Desa Padang Rubek Kecamatan Kuala Pesisir, RK (47 tahun) warga Desa Gunong Kleng Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat.

NI (32 tahun) warga Desa Jogja Kecamatan Kuala, MA (54 tahun) warga Desa Sapeng Kecamatan Seunagan Timur, HS (53) warga Desa Blang Murong Kecamatan Seunagan, VH (31 tahun) wafa Desa Kulu Kecamatan Seunagan, MAB (38 tahun) warga Desa Kubang Gajah Kecamatan Kuala Pesisir, FA (48 tahun) warga Desa Simpang Peut Kecamatan Kuala.

SU (37 tahun) warga Desa Kuala Trans Kecamatan Kuala Pesisir, DE (39 tahun) warga Desa Blang Teungoh Kecamatan Kuala, WA (36 tahun) warga Desa Blang Muko Kecamatan Kuala, serta RI (40 tahun) warga Desa Kuala Tadu Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.

“Mereka yang positif COVID-19 ini hanya menjalani isolasi mandiri saja di rumah masing-masing,” kata Said Azman menuturkan.*

Baca juga: RSUD Nagan Raya tunggak utang Rp18 miliar akibat pandemi COVID-19

Baca juga: Pemkab Nagan Raya tegaskan Dana Desa bisa bantu penyintas COVID-19

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021