Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M idwan Kamil atau Kang Emil melantik Nina Susana Dewi sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, sebelumnya Nina menjabat sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Gubernur Ridwan Kamil meminta Nina Susana Dewi untuk segera bekerja dengan dua tugas utama yakni pertama, segera merumuskan pengendalian kedaruratan pandemi COVID-19 Jabar.
"Khusus kepada Bu dokter Nina yang baru kami lantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Jabar yang baru, saya titipkan untuk langsung bekerja merumuskan pengendalian kedaruratan pandemi di Jabar yang sedang naik," kata Kang Emil saat memberikan sambutan pada pelantikan tersebut yang digelar secara virtual dari Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat.
Adapun tugas yang kedua, kata Kang Emil, menyukseskan proses vaksinasi massal dan memaksimalkan fungsi rumah sakit, puskesmas serta klinik di tengah pandemi COVID-19.
Baca juga: Ridwan Kamil dorong pemkab/pemkot siapkan hotel sebagai tempat isolasi
Baca juga: Ridwan Kamil akan sanksi industri yang tak laporkan kasus COVID-19
Kang Emil optimistis pengalaman Nina dalam dunia medis bisa membawa perubahan dalam tata kelola sektor kesehatan, khususnya rumah sakit yang sedang berjuang selama pandemi.
"Pengalaman Bu Nina sebagai Direktur Utama RSHS tentu akan membawa pengalaman yang luar biasa dalam membina dan membimbing ratusan rumah sakit yang hari ini berjuang melawan COVID," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Ridwan Kamil melantik 215 pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi, administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat.
Ke- 215 PNS terdiri dari 174 orang merupakan PNS untuk jabatan struktural dan 41 PNS untuk jabatan fungsional.
Selain kepada Dokter Nina, Ridwan Kamil juga menitipkan tiga hal kepada seluruh pejabat yang dilantik pada sore hari ini. Pertama, seluruh pejabat yang dilantik untuk menjaga integritas.
"Saya titip tiga hal, pertama tolong jaga integritas sebagai benteng moral dan nawaitu (niat). Kita menjadi PNS niatnya adalah pengabdian, kebahagiaan kita adalah rasa terima kasih dalam pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Kedua adalah para pejabat yang dilantik harus melayani masyarakat sepenuh hati. Pada dasarnya, tugas dari seorang aparatur sipil negara adalah melayani masyarakat
"Yang kedua kita harus melayani sepenuh hati karena kita ini adalah makhluk yang melayani bukan makhluk yang dilayani," kata Kang Emil.
Ketiga harus meningkatkan kinerja secara profesional sehingga Pemda Provinsi Jawa Barat bisa menjadi semakin maju dan terbaik.
"Tiga tahun terakhir prestasi profesional sudah banyak, tolong dicatat dan disebarluaskan kepada kolega di lingkungan Anda semua. Proses mutasi kita adalah proses mutasi yang paling objektif, yang paling baik mendapat rangking satu di seluruh republik Indonesia tidak ada KKN, tidak ada hal yang mengganggu. Semua dilakukan dengan cara sebaik-baiknya seobjektif mungkin," kata Ridwan Kamil.
Dia berpesan kepada semua pejabat yang dilantik untuk bekerja sebaik mungkin. Parameter dari kerja baik adalah dilihat dari penilaian oleh atasan, kolega dan bawahan yang dipimpin.
"Maka jika ingin karir naik dan sukses bekerjalah secara baik, dinilai baik oleh tiga pihak oleh atasan semua, oleh kolega samping kiri kanan dan oleh bawahan yang anda pimpin. Tiga itulah yang menjadi dasar salah satu poin mengapa kita melaksanakan kegiatan ini," kata Ridwan Kamil.
Dia juga meminta kepada semua pejabat yang dilantik untuk langsung bekerja dan tidak bermalas-malasan. Selain itu, para pejabat yang dilantik juga diminta untuk tidak sombong.
"Ingat jangan sombong jangan tinggi hati. Semua orang iri dengan profesi ASN pada hari ini, tetap rendah hati karena tidak ada yang perlu disombongkan di dunia ini karena semua akan berakhir. Nanti, kematian akhir hidup kita," kata Ridwan Kamil.*
Baca juga: Gubernur Jabar minta bupati/wali kota tambah BOR pasien COVID-19
Baca juga: Ridwan Kamil bertemu dengan Prabowo bahas berbagai hal
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021