Permasalahan dapat terpecahkan setelah dibangunnya Siwastaru

Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang merancang web Sistem Informasi Pengawasan Pemanfaatan Tata Ruang (Siwastaru) untuk mengatasi persoalan tata ruang yang selama ini kerap menjadi masalah.

“Siwastaru merupakan website yang berisi peta data spasial di Kota Padang menyajikan data per jengkal tanah, lewat website ini siapa saja dapat mengetahui kepemilikan maupun permasalahan tanah di Padang," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang Yenni Yuliza, di Padang, Jumat.

Menurut dia, selama ini di daerah mana pun permasalahan tata ruang kota selalu terjadi akibat pesatnya penambahan jumlah penduduk, sehingga kebutuhan tempat tinggal meningkat.

"Termasuk Kota Padang, permasalahan tata ruang terjadi sejak dahulu. Namun kini, permasalahan dapat terpecahkan setelah dibangunnya Siwastaru," ujarnya.

Siwastaru merupakan sistem informasi online yang langsung terintegrasi dengan dokumen Tata Ruang Kota Padang.

Ia memaparkan Siwastaru merupakan strategi dalam pemanfaatan ruang kota di Padang. Sistem informasi online ini dibangun dalam rangka menjawab tantangan zaman sekaligus menindaklanjuti misi kedua RPJMD Kota Padang 2019-2024.

Website Siwastaru dibangun karena berbagai permasalahan yang terjadi, seperti proses perizinan yang belum terpadu, belum adanya Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK), serta belum terintegrasinya data perizinan IMB secara digital.

"Hal ini membuat kami terpantik untuk membangun sistem ini, sehingga nantinya diharapkan akan terlaksananya pemanfaatan ruang kota secara optimal serta menjadikan Padang sebagai kota layak huni," kata dia.

Ia mengemukakan Siwastaru akan menjadi alat kendali di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang sebagai organisasi yang adaptif dalam strategi pencapaian pemanfaatan Ruang Kota Layak Huni untuk mewujudkan Kota Padang yang lebih baik.

"Siapa saja dapat mengakses Siwastaru hanya dengan mengakses www.siwastaru.padang.go.id, data kepemilikan tanah dapat langsung terlihat," ujarnya lagi.

Pengguna akan dengan mudah mengklik lokasi rumah dan tanah yang terdapat dalam peta di website tersebut, untuk kemudian akan tersaji data pemohon IMB dan titik koordinatnya.

“Melalui Siwastaru nantinya akan memudahkan pimpinan dalam melakukan monitoring, evaluasi, serta mengambil keputusan pemanfaatan ruang kota,” kata dia.

Selain membangun sistem informasi ini, pihaknya juga telah menyiapkan regulasi perwaturan wali kota terkait pemanfaatan ruang atau pedoman dalam pemanfaatan ruang kota.

Dengan demikian juga akan memudahkan warga membayar retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga tidak harus bertatap muka. Akan tetapi hanya dengan genggaman. Pembayaran retribusi IMB dilakukan secara e-Payment atau e-Banking.

Gagasan Siwastaru mendapat respons baik dari Wali Kota Padang Hendri Septa.

Menurut Hendri, tata kota memang menjadi permasalahan selama ini, dan adanya data spasial yang terintegrasi secara digital ke dalam web GIS ini akan membantu memecahkan permasalahan tata ruang.

“Tentunya ini hal luar biasa dan perlu didukung, melalui ini semua, masalah tata kota akan dapat terpecahkan,” kata dia.

Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul juga menyambut baik kehadiran Siwastaru sebagai strategi pemanfaatan tata ruang kota.

Menurutnya, keberadaan web ini akan memfasilitasi dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh izin bangunan, pemanfaatan tata ruang kota, serta menata kota dengan baik.
Baca juga: Pemkot Padang segera akuisisi tower tak bertuan
Baca juga: Kota Padang miliki rumah potong unggas berkapasitas 1.500 ekor per jam

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021