pemerintah harus segera mengambil langkah strategis
Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Pemerintah agar tak ragu dan lebih tegas dalam mengambil setiap kebijakan penanganan COVID-19, apalagi saat ini angka penularan virus berbahaya itu melonjak tajam.
"Menyeru kepada Pemerintah agar lebih tegas dalam mengambil kebijakan penghentian penyebaran COVID-19," ujar Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan penyebaran yang tak terkendali seiring dengan ditemukannya sejumlah varian virus di beberapa daerah, menyebabkan tingginya kasus baru dan tak sedikit korban yang tak tertolong jiwanya.
Bahkan angka penularan COVID-19 di Indonesia menyentuh kenaikan tertinggi pada Kamis sebanyak 20.574 kasus terkonfirmasi positif. Kata dia, perlu ada langkah bersama yang serius dari setiap komponen masyarakat untuk menghentikan kondisi tersebut.
"Pemerintah harus segera mengambil langkah strategis untuk penanggulangan dampak pandemi yang lebih berpihak pada masyarakat luas, khususnya masyarakat miskin," katanya.
Baca juga: MUI: Masjid dapat jadi basis penyadaran gerakan melawan COVID-19
Baca juga: Ma'ruf Amin: MUI terapkan moderasi dalam fatwa vaksin COVID-19
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menyatakan bahwa perlu adanya kesamaan pandangan menyikapi zona merah. MUI sejak lama memaknai zona merah dengan kawasan yang penanganan COVID-19-nya tak terkendali.
Namun di lapangan, kata dia, masih ada pihak yang tidak memaknai bahaya zona merah bahkan sampai menuding COVID-19 itu tidak ada. Maka dari itu, perlu adanya pemahaman yang seragam dan utuh dalam memaknai bahaya zona merah COVID-19.
"Saya menyerukan kepada tim Satgas COVID-19 untuk mempunyai satu persepsi yang sama. Kita perlu memantapkan pemahaman kita dalam rangka menegakkan protokol kesehatan. Maka di sinilah diperlukan koordinasi Satgas provinsi maupun kabupaten/kota," katanya.
Baca juga: MUI Riau imbau warga di zona merah COVID-19 beribadah di rumah saja
Baca juga: MUI: Masyarakat harus tetap waspada dan patuhi protokol kesehatan
Baca juga: MUI sebut zakat bisa didedikasikan untuk penanggulangan COVID-19
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021