Digitalisasi pelayanan publik tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, namun juga harus diikuti dengan perubahan pola pikir para penyedia layanan yang tanggap akan kebutuhan masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan publik dapat menjadi kunci esensial dari reformasi birokrasi.
Diah Natalisa dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan saat ini pelayanan tidak hanya dituntut dalam segi kecepatan saja, namun masyarakat juga menginginkan kemudahan dan kepraktisan.
"Digitalisasi pelayanan publik tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, namun juga harus diikuti dengan perubahan pola pikir para penyedia layanan yang tanggap akan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Kemudian, Guru Besar Universitas Sriwijaya itu juga menjelaskan bidang pelayanan publik tentunya turut ambil bagian dalam capaian reformasi birokrasi.
Integrasi penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan melalui pembentukan 43 mal pelayanan publik (MPP) yang telah beroperasi di seluruh Indonesia dan terbentuknya 1.598 unit percontohan pelayanan prima dan anti korupsi.
"Kehadiran MPP diharapkan dapat mengubah stigma pelayanan, sekaligus mendorong kemudahan berusaha yang menjadi salah satu tujuan dari reformasi pelayanan perizinan serta transformasi pola pikir yang semula ego sektoral antar instansi diubah menjadi kolaborasi yang fokus pada komitmen melayani masyarakat," ucap-nya.
Baca juga: Reformasi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi
Baca juga: Menpan RB: Penyederhanaan jabatan struktural ubah pola pikir birokrat
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus berusaha mewujudkan birokrasi yang dinamis dan berkelas dunia.
Sementara itu Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto mengatakan beragam upaya reformasi birokrasi yang dilakukan mulai menunjukkan perkembangan ke arah yang menggembirakan.
"Jika kita lihat dari sisi indeks reformasi birokrasi, misalnya, di tingkat kementerian dan lembaga telah menunjukkan 96 persen memperoleh nilai baik, tentu ini cukup menggembirakan," tutur-nya.
Indeks reformasi birokrasi menggambarkan kemajuan instansi pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, profesional, dan melayani. Fokus utamanya, yaitu adanya perubahan pola pikir dan cara kerja yang lebih berorientasi kinerja dan pelayanan publik.
Berikutnya perbaikan tata kelola kelembagaan, termasuk transformasi digital, deregulasi kebijakan, peningkatan profesionalitas SDM, dan efektivitas pengawasan internal.
Tidak hanya dari sisi indeks reformasi birokrasi, Erwan menjelaskan capaian yang telah diraih beberapa tahun terakhir, di antaranya penyederhanaan 41.272 struktur di 91 kementerian/lembaga serta pembubaran 27 lembaga non-struktural.
"Capaian lain yang cukup signifikan adalah keberhasilan kita untuk mencegah potensi pemborosan APBN/APBD sebesar Rp112 triliun," ucap dia.
Erwan juga menjabarkan, sebagai koordinator kebijakan reformasi birokrasi instansi pemerintah yang menyusun roadmap atau peta jalan reformasi birokrasi, Kementerian PANRB telah menyiapkan empat langkah untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi nasional.
Empat langkah tersebut adalah menyempurnakan roadmap reformasi birokrasi nasional, meningkatkan efektivitas tim asistensi reformasi birokrasi daerah, meningkatkan kolaborasi dalam mengawal reformasi birokrasi baik di tingkat pusat maupun daerah, serta memberikan penghargaan bagi instansi pemerintah yang memiliki reformasi birokrasi yang tinggi.
Baca juga: Wapres dukung percepatan reformasi birokrasi
Reformasi birokrasi juga diharapkan menghasilkan pelayanan publik prima yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Layanan prima harus jadi target utama setiap unit penyelenggara pelayanan melalui langkah kolaboratif, inovatif, dan sinergi antara instansi dalam mewujudkan visi Presiden.
Sejalan dengan Visi Presiden Jokowi dalam Kabinet Indonesia Maju, reformasi birokrasi dipacu untuk memberikan kecepatan dalam melayani dan kemudahan perizinan.
Hal itu ditempuh dengan pelaksanaan reformasi pelayanan publik berbasis digital. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh kepastian dan transparansi pada setiap layanan yang dibutuhkan.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021