Langkah taktis ini menjadi salah satu antisipasi cepat yang dilakukan pemerintah guna menjamin ketersediaan ruang perawatanJakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bergerak cepat untuk membantu menangani penyebaran pandemi COVID-19 dengan mengalihfungsikan Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, menjadi lokasi perawatan pasien pandemi COVID-19.
"Alhamdulillah, kami bersama dengan Kementerian Agama dipimpin langsung oleh Gus Yaqut, telah siap untuk menyediakan fasilitas perawatan baru di Asrama Haji. Ini menjadi wujud semangat bersama keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan," ujar Erick dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis.
Menurut Erick, belajar dari keberhasilan menyiapkan fasilitas Wisma Atlet, dia pun optimistis bahwa Asrama Haji akan menjadi solusi yang menjamin ketersediaan lokasi perawatan dan isolasi bagi masyarakat.
"Tentu ini semua adalah antisipasi. Harapan bersama kami juga jajaran Kementerian Agama bersama Pak Menteri Agama tentu agar keterisian kamar isolasi dan perawatan bisa terus berkurang dengan harapan kita semua bisa melalui pandemi ini," katanya.
Langkah taktis dilakukan Kementerian Agama bersama Kementerian BUMN untuk mengalihfungsikan Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, untuk menjadi lokasi perawatan pasien pandemi Covid-19. Sinergi Kementerian Agama dan BUMN digagas oleh kedua menteri Yaqut Cholil Qoumas dan Erick Thohir.
Asrama Haji yang di bawah Kementerian Agama telah siap segala fasilitas untuk merawat dan isolasi pasien. Di sisi lain, Kementerian BUMN menyiapkan fasilitas dan tenaga kesehatan.
Langkah taktis ini menjadi salah satu antisipasi cepat yang dilakukan pemerintah guna menjamin ketersediaan ruang perawatan.
Di sisi lain, langkah ini juga jadi ijtihad keumatan untuk bersama-sama segenap bangsa untuk bersama menghadapi COVID-19.
Baca juga: Manuver Menteri BUMN Erick Thohir bantu tekan lonjakan COVID-19
Baca juga: Erick Thohir ingatkan Ivermectin obat keras dan untuk terapi COVID-19
Baca juga: Erick Thohir sebut obat Covid-19 dari Indofarma peroleh izin BPOM
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021