"Sebagian masyarakat mulai menduga peristiwa ledakan di Simpang Sumber Artha, Jalan Raya KH Noer Alie Kalimalang, Kota Bekasi, berkaitan erat dengan serangan balik dari teroris kepada polisi. Padahal itu belum tentu benar," ujar Ketua PC NU Kabupaten Bekasi, Munir Abbas Bukhori, di Cikarang, Kamis.
Menurutnya, penyelidikan peristiwa tersebut oleh pihak kepolisian tentu membutuhkan waktu, sehingga terlalu dini jika ledakan yang terjadi pukul 08.00 WIB, Senin (30/9), itu disimpulkan sebagai serangan balik teroris yang berkaitan dengan peristiwa di Polsek Hamparan Perak, Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
"Jika dilihat dari efek ledakan yang ditimbulkan tidak mengakibatkan kerusakan yang cukup parah, bahkan tidak ada bangunan yang rusak. Ini berbeda dengan bom-bom yang meledak sebelum ini dimana efek ledakannya sangat dahsyat dan menimbulkan kerusakan cukup parah di sekitar lokasi," kata Munir.
Menurutnya, tanggapan negatif yang disampaikan sebagian masyarakat terkait tindakan terorisme dianggap merugikan kalangan umat Islam. "Sedangkan, kami menilai terorisme sebagai tindakan yang sesat dan kami mengutuk tindakan tersebut," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, aparat polisi harus menyelidiki secara mendalam dan proporsional terhadap peristiwa itu untuk mencari penyebab ledakan serta tak buru-buru mengambil kesimpulan yang bisa berdampak pada perdebatan di tengah masyarakat.
Pihaknya mengimbau khususnya kepada masyarakat Bekasi agar tidak terprovokasi dengan peristiwa ledakan tersebut dan tidak perlu khawatir untuk melakukan aktivitas seperti hari biasanya.
"Kita serahkan saja seluruhnya kepada aparat kepolisian. Kami yakin mereka akan bertindak sesuai prosedur dan hasilnya akan jauh lebih akurat daripada spekulasi dari sebagian masyarakat tertentu," katanya.(*)
(ANT/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
Setuju dengan sampeyan \"
Kalau ada Bom meledak para petinggi islam langsung angkat bicara Jangan Dikaitkan Dengan Agama islam,tetapi para pemuja islam Sewot kalau Para Teroris itu di hukum berat / dihukum mati.
Contohnya para pembela Amrozi cs,FPI dsb.
Awlohuakbar Duar.........
Nggak boleh dikaitkan,tetapi para jihader mengaku melanjutkan perjuangan nabeenya .
diBolak balik tapi tetap sama teorinya.
Berarti atas nama kelompok agama nggak berhak turut campur bela pelaku untuk dibebaskan. Mau dihajar keq, diapakan terserah.