Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pemerintah akan memperpanjang kesepakatan kerjasama perdagangan beras dengan pemerintah Thailand.

"MoU masih berlaku sampai akhir tahun 2012, kita mulai mempersiapkan perpanjangan," katanya usai melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Kamis.

Nota kesepahaman yang dia maksud berisi kesepakatan kerjasama pengadaan beras sebanyak 1,5 juta ton antara kedua negara yang dibuat tahun 2007 dan diperpanjang tiga tahun lalu.

Pembicaraan mengenai perbaruan nota kesepahaman pengadaan beras dengan Thailand, menurut dia, kemungkinan akan dilakukan bersamaan dengan pembahasan kesepakatan perdagangan bilateral antar menteri kedua negara dalam tahun 2010.

"Targetnya sebelum akhir tahun selesai. Kalau kita tidak bisa ke sana dan mereka tidak bisa ke sini, akan dibicarakan dalam pertemuan bilateral di sela pertemuan ASEAN atau APEC tahun ini," katanya.

Menteri Perdagangan menambahkan pemerintah juga berencana memperpanjang kerjasama pengadaan beras dengan pemerintah Vietnam. Pembicaraan mengenai masalah itu, menurut Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Gusmardi Bustami kemungkinan dilakukan antara bulan Januari sampai Februari tahun 2011.

Lebih lanjut Menteri Perdagangan menjelaskan Rabu (29/9) lalu pemerintah Indonesia dan Thailand juga melakukan pembicaraan mengenai kerjasama ekonomi bilateral antara kedua negara yang selanjutnya akan menjadi landasan bagi berbagai kerjasama pada bidang tersebut. "Kami sepakat sebelum akhir tahun itu bisa ditandatangani," katanya.

Ia mengatakan nota kesepahaman itu antara lain berisi kesepakatan kerjasama investasi, pertukaran informasi, penanganan masalah perdagangan serta pembentukan forum tingkat menteri dan pejabat senior antara kedua negara.

"Thailand antara lain mengajak Indoensia melakukan investasi bersama di negara ASEAN dan Asia," katanya.
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010